Martapura (Antaranews Kalsel) - Pemerintah Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan, menyiapkan peraturan daerah untuk mengelola sampah yang dihasilkan dari berbagai aktivitas masyarakat di kabupaten itu.
Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman Kabupaten Banjar Boyke W Tristianto di Kota Martapura, Rabu mengatakan, pihaknya menyiapkan rancangan perda tersebut.
"Raperda mulai disiapkan dan kami sudah merumuskan draft bersama tim konsultan yang melibatkan beberapa tokoh agama, tokoh masyarakat dan unsur LSM," ujarnya.
Ia mengatakan, perda pengelolaan sampah disiapkan untuk mengatasi permasalahan sampah seiring makin tumbuh dan bertambahnya jumlah penduduk kabupaten setempat.
Dijelaskan, pertambahan jumlah penduduk menyebabkan peningkatan volume sampah sehingga harus cepat disikapi dengan pengelolaan yang baik dan sesuai ketentuan.
"Penanganan sampah harus baik dan menyeluruh karena jika tidak maka dampaknya dirasakan langsung masyarakat dan merugikan banyak pihak," ungkapnya.
Disebutkan, jenis sampah yang akan dikelola beragam mulai sampah plastik, kertas, dan produk kemasan yang mengandung bahan beracun dan berbahaya (B3).
Dikatakan, raperda yang disiapkan mengatur berbagai aspek atau bidang dalam rangka pengelolaan sampah yang meliputi pengurangan dan penanganan sampah.
Selain itu, juga mengatur lembaga pengelola, aturan hak dan kewajiban, perizinan, insentif dan dis insentif, kerjasama dan kemitraan, retribusi, pembiayaan dan kompensasi.
"Peran masyarakat, mekanisme pengaduan penyelesaian sengketa, pengawasan dan pengendalian, serta larangan dan sanksi juga diatur dalam perda tersebut," ujarnya.
Ditambahkan, penyusunan perda mengacu UU Nomor 18 Tahun 2008 tentang pengelolaan sampah dan PP 38 tahun 2007 tentang pembagian urusan pemerintahan.
Acuan lain adalah PP Nomor 81 tahun 2012 tentang pengelolaan sampah rumah tangga, dan sampah sejenis sampah rumah tangga yang dihasilkan sehari-hari.
"Penyusunan raperda juga sesuai kondisi daerah, masyarakat, sosial, ekonomi, teknologi dan SDM sehingga pengelolaan sampah ke depan tidak menemui kendala," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2015