Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) H Sahbirin Noor berpendapat, perlu mengikutsertakan masyarakat/stakeholder dalam rangka meningkatkan efesiensi dan efektifitas pelaksanaan pembangunan serta pemerintahan di provinsinya.

Pendapat itu ketika menjelaskan Rencana Pembangunan Jaka Menengah Daerah (RPJMD) Kalsel Tahun 2021 - 2026 pada rapat paripurna DPRD provinsi setempat yang dipimpin Ketuanya H Supian HK di Banjarmasin, Rabu (8/12).

Ia menegaskan, mengikutsertakan masyarakat/stakeholder di provinsinya tersebut dalam rangka pemberian dukungan dan partisipasi yang lebih komprehensif terhadap pembangunan serta penyelenggaraan pemerintahan.

Mengenai RPJMD, orang nomor satu di jajaran pemerintah provinsi (Pemprov) yang akrab dengan sapaan Paman Birin itu menyatakan, hal tersebut bertujuan antara lain agar pelaksanaan pembangunan berjalan efektif dan efesien, terarah, serta tepat sasaran.

Ia menjelaskan, penyusunan RPJMD merupakan pengejawantahan visi misi Gubernur Kalsel terpilih pada Pilkada Tahun 2020 juga berdasarkan amanat Undang Undang (UU) Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Perencanaan pembangunan daerah tersebut, penyusunannya secara berjangka meliputi Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD), RPJMD dan Rencana Kerja Pemerintah Dareah (RKPD).

Sementara penyusunan RPJMD Kalsel 2021 - 2026 berpedoman pada RPJPD provinsi setempat Tahun 2005 - 2025 dengan memperhatikan Rencana Pembangunan Jaka Menengah Nasional (RPJMN), serta sumber daya dan potensi yang ada.

Selain itu, faktor-faktor keberhasilan, evaluasi pembangunan serta isu-isu strategis yang berkembang, ujar Paman Birin yang terpilih kembali memimpin Kalsel bersama H Muhidin pada Pilkada 2020.

Begitu pula penyusunan RPJMD  harus sesuai dengan kaidah-kaidah yang termuat pada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, demikian Paman Birin.

Di penghujung menyampaikan RPJMD melantunkan pantun bernuansa bahasa daerah Banjar Kalsel sebagaimana mengakhiri sambutan pada setiap kegiatan.

Namun dalam periode kedua Paman Birin sebagai Gubernur Kalsel selain berpantun juga suasana religius dengan melantunkan salawat bagi Beginda Rasulullah Muhammad Saw.

Pantun yang dia lantunkan kali ini dengan lirik :
Mencabut purun di pahumaan
Purun dianyam jadi kerajinan
Kalsel maju sebuah harapan
Arah RPJMD jadi pedoman.

Arti secara harfiah dari kata-kata dalam pantun tersebut : purun = tamanan basah sejenis mandung, pahumaan = sawah.

Selain Wakil Ketua Dewan setempat Muhammad Syaripuddin, pada rapat paripurna tersebut hadir pula unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kalsel, dan Kepala Kementerian Agama provinsi tersebut sekaligus memimpin membaca doa.

Pewarta: Syamsuddin Hasan

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2021