Amuntai (Antaranews Kalsel) Wilayah Kabupaten Hulu Sungai Utara termasuk kabupaten/kota paling aman dari kebakaran hutan dan lahan di Kalimantan Selatan.


Meski demikian Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) tetap mewaspadai kemungkinan tejadinya kebakaran hutan dan lahan apalagi Wilayah Kalsel sedang memasuki puncak musim kemarau.

Kepala Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan Burhanuddin di Amuntai Rabu mengatakan Wilayah Kabupaten HSU hingga kini belum terjadi peristiwa kebakaran hutan dan lahan meski dilaporkan beberapa titik wilayah masuk kategori sangat rawan terjadi kebakaran hutan dan lahan.

"Meski di Wilayah HSU dilaporkan ada titik-titik api masuk kategori sangat rawan kebakaran hutan dan lahan namun peristiwa kebakaran tidak pernah terjadi," Ujar Burhanuddin.

Burhanuddin mengatakan adanya titik-titik rawan kebakaran lahan berdasarkan pantauan satelit yang datanya diterima Pemkab HSU dan sudah dipetakan sifatnya hanya potensi kerawanan, namun hingga kini belum terjadi kebakaran hutan dan lahan di Wilayah HSU.

Sedangkan beberapa Wilayah Kabupaten di Kalsel mulai terjadi kebakaran hutan dan lahan sehingga menetapkan status siaga dengan menerbitkan surat keputusan kepala daerah masing-masing.

Burhanuddin mengatakan Kabupaten/kota yang menetapkan status siaga yakni Kabupaten Banjar, Kotamadya Banjarbaru, Tapin, Tabalong, Barito Kuala, Balangan dan Tanah Laut.

"Berdasarkan SK Gubernur pekan ini akan dibentuk tim dan pembagian tugas guna penanggulangan bencana kebakaran hutan dan lahan serta dampak kabut asap ditiap kabupaten/kota tersebut," terangnya.

Ia menuturkan, dari hasil rapat koordinasi dan pemantapan penanganan bencana asap dan akibat kebakaran hutan dan lahan ditingkat Provinsi Kalsel Selasa (8/9) kepada Pemerintah Daerah dihimbau meningkatkan kesiagaan mengingat akan memasuki puncak musim kemarau.

Aparat kepolisian, lanjutnya juga diminta meningkatkan pengawasan terhadap warga yang dicurigai melakukan pembakaran lahan dan menindak tegas pelaku yang sengaja membakar lahan.

Burhanuddin menambahkan, Pemda juga diminta melakukan pendataan pemilik lahan untuk mempermudah pengawasan dan pembinaan.

"Pencegahan dan penanggulangan juga perlu dilakukan bersama-sama antar instansi terkait seperti BNPD, Basarnas, TRC, TNI, Polri BMKG, Damkar, Dinas Pendidikan, Kesehatan, bahkan dunia usaha dan masyarakat," pungkasnya./Eddy Abdillah

Pewarta: Eddy Abdillah

Editor : Eddy Abdillah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2015