Wakil Ketua DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) Muhammad Syaripuddin SE MAP yang akrab dengan sapaan Bang Dhin terus berupaya mengembangkan potensi pemuda di provinsinya yang terdiri atas 13 kabupaten/kota.

"Salah satu upaya mengembangkan potensi pemuda dengan menyosialisasikan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 10 Tahun 2019 tentang Kepemudaan di Kalsel," ujar Humas Sekretariat DPRD (Setwan) provinsi setempat melalui WA-nya, Kamis (2/12) malam.

Politikus muda yang cukup energik dan "visioner" itu mengharapkan, agar pemuda terus berperan aktif dalam lingkungan masyarakat serta berkontribusi dalam setiap perkembangan kemajuan bangsa dan negara.

Harapan itu dia sampai saat penyebarluasan/sosialisasi Perda Kalsel Nomor 20/2019 di Rumah Makan Pawon Tlogo - Handil Bakti Kabupaten Barito Kuala (Batola) yang berada di wilayah barat Banjarmasin.

Menurut dia, dengan adanya Perda 10/2019 dapat memberikan jaminan perlindungan dan kepastian hukum atas eksistensi aktivitas kepemudaan, sehingga pemuda-pemuda di provinsinya bisa memperbanyak sinergi dalam setiap inovasi dan kreasi.

"Generasi muda wajib bersemangat, bersatu dan bergotong-royong. Menjaga kredibilitas, profesional, dan dewasa dalam berpolitik." ucap laki-laki kelahiran Tungkaran Pangeran Batulicin (260 kilometer tenggara Banjarmasin), Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) itu.

Sosialisasi Perda Kalsel Nomor 10 Tahun 2019 tentang Kepemudaan oleh Wakil Ketua DPRD provinsi setempat, Muhammad Syaripuddin di Handil Bakti Kabupaten Barito Kuala (Batola), 2 Desember 2021. (Istimewa/Humas Setwan Kalsel.)

Mantan anggota DPRD/wakil rakyat "Bumi Bersujud" Tanbu itu menyatakan, bahwa peran pemuda sangatlah penting dalam melakukan terobosan-terobosan kreativitas dan inovasi, sehingga dapat membangkitkan sektor-sektor yang terdampak pandemi COVID-19 saat ini.

Turut berhadir sebagai narasumber pada sosialisasi Perda (Sosper) tersebut, akademisi M. Faisal Akbar dan M. Abdan Syakura yang juga memberikan paparan terkait Perda tentang Kepemudaan.

Sosper yang berlangsung, Kamis (2/12) tersebut mendapat sambutan baik dari para peserta yang berasal dari Ikan Keluarga Mahasiswa (IKM) Batola dan Ikatan Mahasiswa Banjarmasin (IKMABAN).

Seiring dengan keinginan mengembangkan potensi pemuda di provinsinya yang kini berpenduduk lebih empat juta jiwa itu, dalam beberapa kali Sosper, Bang Dhin mengangkat Perda 10/2019, demikian keterangan pers Humas Setwan Kalsel.

Foto bersama usai sosialisasi Perda Kalsel Nomor 10 Tahun 2019 tentang Kepemudaan oleh Wakil Ketua DPRD provinsi setempat, Muhammad Syaripuddin di Handil Bakti Kabupaten Barito Kuala (Batola), 2 Desember 2021. (Istimewa/Humas Setwan Kalsel.)

Pewarta: Syamsuddin Hasan

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2021