Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Pihak Intelijen Korem 101/Ant meringkus seorang pria yang kedapatan sedang membawa narkotika jenis sabu-sabu saat berada di lokasi parkiran Mitra Plaza di kota setempat.

"Pelaku kami tangkap karena ada informasi seorang anggota TNI hendak melakukan transaksi sabu-sabu di kawasan tersebut," ucap Perwira Seksi Intelijen Korem 101/Ant Mayor Pryoni Palebangan di Banjarmasin, Minggu.

Ia mengatakan, pelaku diringkus pada Sabtu (5/9) dini hari, sekitar pukul 00.30 Wita di parkiran belakang Mitra Plaza, Banjarmasin Tengah.

Untuk pelaku pembawa sabu-sabu itu diketahui bernama Syahrawardi (25) warga Kelayan B Gang Cempaka, Kecamatan Banjarmasin Selatan.

Pasi Intel terus mengatakan, kronologis penangkapan berawal adanya informasi oknum TNI akan melakukan transaksi sabu-sabu di kawasan tempat kejadian perkara.

Secara gabungan bersama pihak Intel dari Polisi Militer melakukan penyelidikan di tempat kejadian, saat melintas anggota melihat ada pria dengan gerak gerik mencurigakan dan langsung dibekuk tim gabungan tersebut.

Saat diperiksa dan digeledah ditemukan dua paket besar sabu-sabu dengan berat total 10 gram dan saat itu pelaku tidak melakukan perlawanan.

"Karena yang kami tangkap orang sipil dan bukan oknum TNI maka kurang dari 1X24 jam sudah kami serahkan ke Polresta Banjarmasin dan diterima oleh Kasat Narkoba Kompol Awilzan SIK," tuturnya kepada Wartawan Antara.

Pryoni sapaan akrab Pasi Intel Korem itu terus mengatakan, masalah narkoba ini sangat menjadi atensi dari Panglima Kodam dan Komanden Korem, sehingga apabila menyangkut anggota TNI maka harus benar benar dilakukan penyelidikan dan penyidikannya.

"Saya imbau kepada anggota TNI jangan pernah berani bermain ataupun menggunakan narkoba apabila sampai kedapatan apalagi tertangkap maka akan ditindak tegas sesuai aturan hukum yang berlaku," ujar pria lulusan Akademi Militer angkatan 2003 itu.

Pewarta: Gunawan Wibisono

Editor : Gunawan Wibisono


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2015