Pemerintah Kabupaten Banjar terus berupaya memberikan pelayanan publik terbaik bagi masyarakat dan salah satu caranya melalui pelayanan kependudukan untuk memudahkan masyarakat mengurus kebutuhannya. 

Kemudahan itu disampaikan Bupati Banjar Saidi Mansyur saat membuka sosialisasi kebijakan administrasi kependudukan dengan tema "Dukcapil Tak Henti Berbenah Demi Kepuasan Masyarakat" di Banjarbaru, Rabu.

"Pemkab Banjar bertekad memberikan kemudahan pada proses administrasi kependudukan dan membangun kesadaran masyarakat mengurus dokumen kependudukan sehingga tertib administrasi," ujarnya.

Ia mengatakan sesuai Undang-Undang Nomor 23 tahun 2006, Dokumen Kependudukan merupakan dokumen sangat penting wajib dimiliki setiap orang baik akte kelahiran, Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Identitas Anak (KIA).

"Kami berharap peserta sosialisasi bisa memberi informasi, pemahaman dan pengetahuan kepada masyarakat betapa pentingnya memiliki dokumen kependudukan lengkap demi lancar urusan," pesannya.

Kepala Disdukcapil Banjar Azwar mengatakan, pelayanan online selama pandemi COVID-19 menggunakan layanan nomor melalui aplikasi WhatsApp, tetapi tidak semua orang memiliki aplikasi tersebut. 

"Makanya, untuk memudahkan setiap anggota masyarakat, kami melakukan inovasi jemput bola sehingga dapat melayani masyarakat secara langsung dan cepat agar surat dan administrasi kependudukan lengkap," katanya.
 

Pewarta: Yose Rizal

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2021