Ketua Komisi IV Bidang Kesra DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) yang juga membidangi kesehatan, HM Lutfi Saifuddin SSos memaklumi kenaikan status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

"Kita memaklumi rencana kenaikan status PPKM pada perayaan Natal 2021 dan Tahun Baru (2022) karena tujuannya untuk keselamatan bersama," ujarnya melalui WA menjawab Antara Kalsel di Banjarmasin, Selasa (23/11) malam.

Namun anggota DPRD Kalsel dua periode tersebut menyayangkan karena menaikan status PPKM itu terkesan main-main, tanpa berdasarkan data awal, hanya sebuah kebijakan untuk pencegahan kemungkinan bertambah kasus COVID-19.

"Walau masih bersifat rencana atau mulai berlaku kenaikan status PPKM saat perayaan Natal 2021 dan tahun baru 2022, saya sangat menyayangkan," ujar wakil rakyat asal daerah pemilihan Kalsel I/Kota Banjarmasin itu.

Menurut Plt Ketua Forum Olahraga Rekreasi Masyarakat Indonesia (FORMI) Kalsel itu, kebijakan menaikan status PPKM ke level III bisa merugikan masyarakat secara menyeluruh, terutama dari ekonomi ataupun aspek lainnya.

'Kalau untuk mencegah peningkatan penularan virus Corona atau COVID-19 mungkin ada cara lain yang lebih baik, tidak mesti menaikan status level PPKM," lanjut wakil rakyat asal daerah pemilihan Kalsel I/Kota Banjarmasin tersebut.

Sebagai contoh dengan lebih memperketat pelaksanaan protokol kesehatan (Prokes) dan menggalakan vaksinasi COVID-19 semaksimal mungkin, ujar wakil rakyat dari Partai Gerindra itu.

"Oleh karena itu kita harapkan dalam pelaksanaan di lapangan dari kenaikan status PPKM menjadi level III jangan sampai mematikan perekonomian masyarakat," pintanya.

"Saya kira sudah cukup lama ekonomi kerakyatan kita terpukul sejak awal masa pandemi COVID-19. Mari secara perlahan tapi pasti ekonomi kerakyatan kita kembali tumbuh dan berkembang hingga mencapai kejayaan" demikian Lutfi Saifuddin.




 

Pewarta: Syamsuddin Hasan

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2021