Pemerintah Kota dan DPRD Kota Banjarmasin menyepakati sebanyak 21 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) pada program legislasi (Prolegda) tahun 2022.

Ketua Badan Pembuat Peraturan Daerah (Bapamperda) DPRD Kota Banjarmasin Arufah Arif di gedung dewan kota, Senin, menyampaikan, hari ini rapat finalisasi antara pihaknya dengan pemerintah kota terkait Prolegda 2022.

"Hasilnya ada sebanyak 21 Raperda disepakati untuk Prolegda 2022 tersebut," ujarnya.

Arufah menyebutkan, sebanyak tujuh Raperda dari inisiatif dewan dan sisanya Raperda yang diajukan pemerintah kota.

Adapun tujuh Raperda inisiatif dewan, kata dia, diantaranya Raperda tentang kerjasama daerah, Raperda tentang pengelolaan kekayaan intelektual, Raperda tentang UMKM dan ketenaga kerjaan, Raperda tentang pengelolaan kearsipan dan Raperda tentang penyelenggaraan toleransi bermasyarakat.

Sementara itu, kata Arufah, Raperda yang diajukan pemerintah kota, diantaranya Raperda tentang cagar budaya, Raperda tentang rencana induk pengembangan pariwisata daerah, Raperda tentang kepemudaan.

"Ada pula Raperda tentang penyelenggaraan pemukiman dan perumahan, kemudian Raperda perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup," tuturnya.

Selain itu yang pasti pula, kata Arufah, Raperda tentang APBD perubahan dan APBD murni 2023.

"Jadi jumpal Raperda di Prolegda 2022 ini hampir sama dengan tahun ini, sebanyak 21 Raperda," paparnya.

Dia pun menyampaikan, pihaknya di dewan akan bekerja maksimal untuk mencapai target pembahasan Prolegda 2022 ini, di mana komitmen bersama sudah disepakati dengan pemerintah kota.

 

Pewarta: Sukarli

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2021