Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kalimantan Selatan kembali menyerap aspirasi masyarakat provinsi tersebut yang tersebar pada 13 kabupaten/kota melalui kegiatan reses mulai 27 Agustus 2015 selama tiga hari.

"Kita akan serap dan perjuangkan aspirasi masyarakat sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku," ujar H Supian HK dari Partai Golkar di Banjarmasin, sebelum melaksakan reses, Kamis.

Aspirasi masyarakat yang diserap itu akan diolah dan menjadi masukan Fraksi Partai Golkar DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel), untuk diperjuangkan melalui komisi-komisi pada lembaga legislatif tingkat provinsi tersebut.

Ia mengaku, tidak semua aspirasi konstituenya bisa terealisasi atas perjuangan tersebut, karena selain memperhatikan faktor pemerataan, juga mengingat anggaran yang terbatas.

Oleh sebab itu, aspirasi masyarakat tersebut dipilah-pilah, yaitu mana yang penanganannya cukup oleh pemerintah kabupaten/kota (Pemkab/Pemkot) setempat dan yang harus pemerintah provinsi (Pemprov) ataupun yang diteruskan ke pemerintah pusat.

"Untuk perjuangan ke pemerintah pusat itu sudah barang tentu melalui Pemprov setempat serta anggota DPR RI dan DPD RI asal dapil Kalsel," demikian Supian HK.

Mantan Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar dan anggota DPRD Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), Kalsel itu menyatakan, berusaha semaksimal mungkin  menemui konstituennya, guna menyerap aspirasi mereka.

Konstituen politisi senior Partai Golkar tersebut di daerah pemilihan (dapil) V Kalsel yang terdiri dari Kabupaten Tabalong, HSU dan Kabupaten Balangan.

Pada Pemilihan Umum (Pemilu) legislatif tahun 2014, untuk provinsi ini terbagi tujuh dapil, berbeda dengan tahun 2009 hanya enam dapil.

Dapil I Kalsel- Kota Banjarmasin, dapil II-Kabupaten Banjar, III-Kabupaten Barito Kuala (Batola), IV-Kabupaten Tapin, Hulu Sungai Selatan (HSS) dan Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST).

Kemudian dapil VI terdiri Kabupaten Kotabaru dan Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu), serta dapil VII-Kabupaten Tanah Laut (Tala) dan Kota Banjarbaru.

Sedangkan pada Pemilu legislatif (Pileg) 2009, untuk keanggotaan DPRD provinsi, Kalsel hanya terbagi enam dapil, yaitu Kota Banjarbaru dan Kabupaten Banjar merupakan dapil II, serta dapil VI terdiri Tala, Tanbu dan Kotabaru.

Pewarta: Syamsudin Hasan

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2015