Kotabaru, (Antaranews Kalsel) - Panitia Pengawas Pemilihan Umum kepala daerah dan wakil kepala daerah Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan, bekerjasama Satuan Polisi Pamong Praja dan instansi terkait untuk membersihkan Alat Peraga Kampanye (APK).


"Kami tengah berkoordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP), dan yang lain, untuk membersihkan APK yang hingga saat ini masih terpampang di pinggir-pinggir jalan dan tempat strategis," kata Anggota Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwas) Kotabaru, Yulianto di Kotabaru, Selasa.

Panwaslih menargetkan sebelum dimulai musim kampanye pada Kamis (27/8), semua atribut, pasangan calon harus dilepas dan dibersihkan.

Sebagai gantinya, KPU akan memasang spanduk dan baliho di desa-desa atau tempat yang lainnya sesuai aturan.

Sebelumnya, anggota Panwaslih Zainal Arifin mengungkapkan, pihaknya telah mengimbau kepada pengurus partai politik, dan ditembuskan ke Bawaslu Provinsi Kalimantan Selatan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kotabaru, Satuan Polisi Pamong Praja Kotabaru dan pihak yang terkait lainnya.

Isi imbauan tersebut meminta partai politik atau tim sukses pasangan calon untuk melepas APK yang masih terpampang di pinggir-pinggir jalan dan tempat strategis.

Berdasarkan pantauan di lapangan, hingga saat ini di sudut-sudut kota dan desa, di tempat-tempat strategis dan di lokasi fasilitas umum dipenuhi spanduk dan baliho berukuran besar gambar dari sejumlah pasangan bakal calon gubernu wakil gubernur dan bupati serta wakil bupati.

Pewarta: Imam Hanafi

Editor : Hasan Zainuddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2015