Banjarmasin (ANTARA) - Dinas Lingkungan Hidup Kota Banjarmasin menangani sampah alat peraga kampanye (APK) Pemilu Kepala Daerah (Pilkada) 2020 yang jumlahnya puluhan ton dengan sistem daur ulang.
"Selama masa kampanye kita bisa lihat di sekeliling kota banyak sekali atribut kampanye bertebaran mulai dari baliho berbagai ukuran, spanduk, dan lain lainnya yang jumlahnya tidak sedikit," kata Kabid Pengelolaan Sampah DLH Kota Banjarmasin Marzuki di Banjarmasin, Sabtu.
Dia mengemukakan tentang tindak lanjut penanganan APK yang dilepas dan dikumpulkan dari berbagai tempat di daerah itu.
Agar tidak berakhir ke tempat pembuangan sampah (TPS), kata Jack --panggilan akrabnya-- sebaiknya bekas APK diolah sesuai dengan konsep pengolahan sampah secara sederhana, yaitu "reduce, reuse, dan recycle" atau mengurangi, memakai kembali. dan daur ulang atau agar menjadi barang-barang yang berguna lagi.
"Setiap paslon (pasangan calon) dengan timnya saya kira mampu akan hal itu, mereka bisa mengajak dan berkolaborasi dengan pusat daur ulang (PDU) yang tersebar di Kota Banjarmasin, yakni ada enam PDU dan ratusan bank sampah," paparnya.
Dengan langkah itu, katanya, Pilkada Banjarmasin yang sudah berjalan dengan sukses dan damai ini juga berkontribusi menciptakan kota yang bersih.
Pasalnya, kata Jack, Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Basirih milik pemerintah kota di Banjarmasin Selatan tersebut sudah cukup penuh, karena setiap harinya ratusan ton sampah masuk.
"Produksi sampah di daerah kita ini kan sekitar 600 ton per harinya, jadi adanya sampah dari baliho pilkada ini cukup menambah kapasitas TPA yang mulai menyempit, tentunya harus didaur ulang," tuturnya.
Untuk sampah plastik sarung tangan dari tempat pemungutan suara (TPS), langsung dikelola Dinas Kesehatan, karena sampah tersebut sebagai alat pelindung diri (APD) untuk terhindar dari penularan COVID-19.
"Sampah itu dimusnahkan oleh Dinkes, karena ada standarnya mengelola sampah itu," ujarnya.