Kalangan DPRD Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan, meminta semua kepala desa di daerah setempat mengawal pemanfaatan bantuan sosial (bansos) agar tidak salah sasaran.

"Membantu mengatasi dampak dari pandemi COVID-19 salah satunya bidang ekonomi, pemerintah banyak mengucurkan sejumlah program, salah satunya bantuan sosial bagi masyarakat kurang mampu," kata anggota Komisi II DPRD Kotabaru, Awaludin di Kotabaru, Senin.

Melalui bansos yang mulai cair untuk tiga bulan tersebut, pemerintah menggelontorkan dana segar kepada masyarakat, tujuannya di antaranya untuk pemberdayaan pelaku usaha agar dapat beraktifitas kembali, dan masyarakat dapat memenuhi kebutuhannya sehari-hari.

"Agar para penerima bansos tersebut bisa memanfaatkan dana dengan maksimal diperlukan pendampingan bagi warga penerima dalam mengelola dana tersebut," kata dia.

Jangan sampai dana tersebut dibelanjakan barang-barang yang kurang penting, misalkan membeli baju, membeli HP, rekreasi atau dihambur-hamburkan untuk hal yang kurang bermanfaat.

Oleh karenanya, lanjut Awaludin, kepala desa-lah yang selama ini memberikan data nama-nama calon penerima bansos, mengetahui kondisi warganya yang layak ataupun tidak layak.

Menurut dia, kepala desa juga berkewajiban untuk memajukan masyarakatnya, naik derajat dari kurang mampu menjadi mampu.

Selain memberikan bansos, Awaludin berharap pemerintah juga segera membuka program kegiatan padat karya di desa-desa, baik melalui dana APBD maupun dana dari pemerintah pusat.

Sebelumnya ia juga meminta Pemkab Kotabaru menjaga masyarakat dan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) dari jeratan pinjaman online (pinjol) ilegal.

"Mereka (masyarakat dan pelaku usaha) tidak tahu, di belakang kemudahan pemberian pinjaman oleh pemodal ada jebakan 'betmen'," katanya.

Pewarta: Ihi

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2021