Adanya Sumber Daya Manusia (SDM) yang berkualitas merupakan salah satu penentu diraihnya predikat  Wilayah Bebas Korupsi (WBK). Tanpa SDM yang handal dan profesional tujuan untuk meraih predikat WBK tentu tidak akan tercapai.

Hal itu disampaikan oleh ketua Pengadilan Agama (PA) Barabai Dra. Hj. Noor Asiah saat melantik dua pejabat struktural di lingkungan PA setempat, Jum'at.

Menurutnya, sebagai apatur Pengadilan Agama Barabai yang mempunyai tugas dan tanggung jawab mewujudkan hal tersebut dituntut untuk terus berupaya meningkatkan skill dan kemampuan dalam pengembangan sumber daya manusianya, sehingga dengan SDM yang berkualitas, terampil kita akan  dapat sama mewujudkan predikat  WBK yang diinginkan.

Menurut Asiah, adanya Permen RB No 10 tahun 2019, yaitu salah satunya Zona Integritas yang merupakan predikat yang diberikan kepada lembaga pemerintah dan tentu Pengadilan Agama  yang dengan pimpinannya berserta aparatnya  berkomitmen untuk mewujudkan WBBM atau WBK melalui reformasi birokrasi.

Khususnya dalam pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan terhadap publik, sehingga masyarakat para pencari keadilan akan merasa puas dengan pelayanan lembaga di PA.

Untuk itu, lanjut Asiah, dalam bekerja hendaknya aparat Pengadilan Agama Barabai, harus mampu mewujudkan program manajemen  perubahan dan penataan manajemen SDM, disamping penguatan pengawasan dan penguatan akuntabilitas kinerja,  dan ini harus dilaksanakan demi untuk terwujudnya predikat WBK yang diinginkan.

Dua orang pejabat yang dilantik adalah Iskandar sebagai Kasubag Umum dan Keuangan menggantikan Muhammmad Yusuf, SH. yang dipromosikan menjadi Sekretaris Pengadilan Agama Kotabaru dan  Ajidillah Fahmi sebagai Kasubag Kepegawaian dan Ortala menggantikan Muhammad yang memasuki purna tugas.

Sebelumnya Iskandar bekerja di Pengadilan Agama Amuntai sebagai kasubag yang sama dengan jabatan yang diembannya di PA Barabai, sementara Ajidillah Fahmi di Pengadilan Agama Amuntai adalah kasubab PTIP. 

Pewarta: M. Taupik Rahman

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2021