Komisi III DPRD Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan menggelar rapat dengar pendapat (RDP) terkait masalah pembangunan Jembatan HKSN yang menghubungkan wilayah jalan HKSN Banjarmasin Utara dan wilayah jalan Kuin Cerucuk Banjarmasin Barat.

"Karena pembangunan jembatan ini ada kendala hingga mengancam penyelesaiannya gagal tahun ini," ujar Ketua Komisi III DPRD Kota Banjarmasin M Isnaini, Rabu.

Karena, ujar dia, komisinya mendapat informasi masih ada lahan dan bangunan warga yang belum tuntas dibebaskan di wilayah proyek itu.

Untuk lebih jelas titik masalahnya, komisinya menggelar RDP ini dengan mengundang dari pemerintah kota, baik dari penanggungjawab pembangunan dalam hal ini dinas pekerjaan umum dan penataan ruang.

Demikian juga dengan instansi yang mengurusi masalah pembebasan lahan dalam hal ini dinas perumahan dan pemukiman.

"Intinya ada kendala ini pada pembebasan lahan di pembangunan jembatan HKSN, kita minta pemerintah kota secepatnya bisa menyelesaikan," ujarnya.

Karenanya, komisi III, ucap Ismaini, menyayangkan keterlambatan penyelesaian pembangunan jembatan HKSN karena masih terkendala beberapa persil bangunan yang belum sepakat soal harga ganti untung.

“Harusnya direncanakan dengan baik. Lahan harus dibebaskan terlebih dahulu sesuai dengan perencanaan. Baru dimulai pekerjaan pembangunan,” ucapnya.

Politisi Partai Gerindra ini secara tegas mengatakan, pihaknya cukup kecewa dengan kondisi seperti ini bahkan pihaknya mengancam tidak akan menganggarkan lagi untuk pembangunan Jembatan HKSN.

“Masyarakat ingin segera menikmati hasil pekerjaan jembatan. Apalagi, pembangunan Jembatan HKSN sudah dua tahun. Hingga kini belum juga selesai. Jadi pemerintah harus segera menyikapinya. Kalau tidak, kita di dewan tidak akan lagi menganggarkan,” ujar Isnaini.



 

Pewarta: Sukarli

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2021