Kotabaru, (Antaranews Kalsel ) - Dua bakal calon pasangan bupati dan wakil bupati Kotabaru, Kalimantan Selatan, dari jalur perseorangan atau independen telah memenuhi syarat untuk mengikuti pemilihan kepala daerah yang akan digelar secara serentak 9 Desember 2015.

Ketua Komisi Pemilihan Umum Kotabaru M Erfan di Kotabaru, Jumat mengatakan, berdasarkan hasil pleno persyaratan dukungan kedua Bakal Calon (Balon) memenuhi syarat.

"Tahap awal dukungan pasangan Alpidri Suypian Noor-Syafrin Masrin yang sah sebanyak 19.905, tahap dua sebanyak 11.941 dukungan, dan total berdasarkan hasil pleno sebanyak 31.846 dukungan, sehingga lebih 5.092 dukungan," ujarnya.

Sedangkan pasangan M Iqbal Yudianor-Syahiduddin tahap awal yang sah sebanyak 25.143 dukungan, tahap dua 6.595 dukungan dan total berdasarkan hasil pleno sebanyak 31.738 dukungan sehingga lebih 4.984 dukungan.

Berdasarkan hasil pleno persyaratan dukungan dari calon independen yang digelar Jumat tersebut, maka KPU Kotabaru menetapkan keduanya telah memenuhi syarat untuk mengikuti kontes pemilihan bupati dan wakil bupati Kotabaru periode 2016-2021 yang bakal digelar secara serentak 9 Desember 2015.

Selain dua pasangan balon dari jalur independen, KPU Kotabaru juga menerima empat pasangan balon yang didukung oleh partai politik.

Empat pasangan tersebut, yakni, pasangan Irhami Ridjani dengan Syamsul Alam, Rudy Suryana dengan Rizky Oktavianor, M Alamsyah dengan Risdianto Haleng dan Sayed Jafar Al Idrus dengan Burhanuddin.

Sementara itu, pasangan Irhami Ridjani-Syamsul Alam didukung Partai Nasional Demokrat (NasDem) dengan enam kursi, dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tiga kursi dan total sembilan kursi di DPRD Kotabaru.

Sedangkan pasangan Rudy Suryana-Rizky Oktovianor didukung Partai Bulan Bintang (PBB) dengan satu kursi, Partai Gerindra dua kursi, Partai Hanura dua kursi, dan Partai Demokrat tiga kursi, total delapan kursi di DPRD Kotabaru.

Pasangan Alamsyah-Rusdianto didukung oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dengan empat kursi, Partai Amanat Nasional (PAN) dengan dua kursi, dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dengan empat kursi, dan total 10 kursi di DPRD Kotabaru.

Selanjutnya pasangan Sayed Jafar Al Idrus-Burhanuddin didukung Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dengan empat kursi, dan Partai Golkar juga empat kursi, total delapan kursi di DPRD Kotabaru.

Pewarta: Imam Hanafi

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2015