Balangan - (Antaranews Kalsel) - Dana desa di Kabupaten Balangan belum bisa dicairkan karena belum ada satupun aparat desa yang menyelesaikan APBD desa.
 
Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pembangunan Desa (BPMPD) Balangan Ruspandi mengungkapkan jumlah desa di Balangan sebanyak 154 desa, dan hingga kini belum  satupun aparat desa yang merampungkan persyaratannya.

"Pencarian dana desa tergantung APBD desa nya, kalau sudah selesai disusun maka dana bisa langsung  dicairkan," tegasnya.

Menurut dia, masa waktu penyelesaian APBD desa tidak ada, walaupun demikian aparat desa harus cermat dan benar-benar teliti mana yang benar-benar menjadi prioritas arah dana tersebut digunakan.

"Sebenarnya uang dana desa tersebut sudah di rekening aparat desa, tapi belum bisa dicairkan atau diambil, sebelum APBD desa nya selesai," jelasnya.

Lebih lanjut Ruspandi mengimbau agar aparat desa jangan terburu-buru dalam menyelesaikan APBD desa, agar tidak ada kesalahan.

"Jika memang sudah selesai segera laporkan, yang belum sambil saja dilengkapi, karena jika benar-benar sudah siap, maka pada saat pengunaannya akan mudah dan tidak memunculkan permasalahan," katanya.

Seperti diketahui dana desa untuk Balangan Rp41 miliar lebih, bantuan tidak murni diterima satu miliar, tapi hanya berkisar antara Rp250 juta - Rp350 juta, diperkirakan tahun 2017 baru bisa menerima 1 miliar untuk masing-masing desa, bahkan bisa lebih.

Pewarta: Roly Supriadi

Editor : Roly Supriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2015