Angka pasien positif COVID-19 di Kabupaten Tanah Laut, Kalimantan Selatan hanya menyisakan tiga orang per tanggal 5 November 2021.

Kendati demikian, tidak membuat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanah Laut  lengah dan membiarkan banyak pelanggaran protokol kesehatan terjadi di masyarakat. 

Terbaru, Tim Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 Tanah Laut terdiri dari Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) Tanah Laut, Polres Tanah Laut, Kodim 1009/TLa, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Tanah Laut, Dinas Kesehatan (Dinkes) Tanah Laut, Dinas Perhubungan (Dishub) Tanah Laut  dan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Tanah Laut melakukan pengawasan dan patroli penerapan protokol kesehatan pada objek wisata Pantai Batakan Baru,  Kecamatan Panyipatan, Sabtu (6/11).

Setelah melakukan penyisiran di sekitar area pantai, Tim Satgas Penanggulangan COVID-19 Tanah Laut menemukan 11 orang kedapatan tidak menggunakan masker atau tidak dapat menunjukkan sertifikat vaksinasi COVID-19 sebagai syarat masuk objek wisata di daerah tersebut.

Ke-11 orang tersebut  diarahkan untuk menerima swab test antigen oleh Tim dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Tanah Laut.

Sekretaris Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) Tanah Laut Amperansyah mengatakan,  kegiatan itu sebagai bentuk perhatian Pemkab Tanah Laut kepada setiap masyarakat agar terhindar dari COVID-19. 

Dia juga berharap,  semua wisatawan terus menerapkan protokol kesehatan sesuai dengan apa yang dianjurkan pemerintah.

“Hari ini kita laksanakan kegiatan pengawasan protokol kesehatan di daerah objek wisata. Alhamdulillah pelaksanaan berjalan dengan lancar. Harapan kami kepada para wisatawan baik lokal dari Tanah Laut ataupun dari luar Tanah Laut agar tetap menjaga protokol kesehatan, sehingga di objek wisata tidak ada penularan COVID-19,” kata Amperansyah.

Salah seorang wisatawan dari Kabupaten Kapuas Provinsi Kalimantan Tengah Rosadaniar mengaku setuju dengan adanya pengawasan protokol kesehatan dilakukan Pemkab Tanah Laut. 

Hal tersebut, jelas dia,  berguna untuk mengurangi risiko penularan COVID-19 di area wisata. 

Ibu yang telah menempuh jarak ratusan kilometer untuk sampai di Pantai Batakan Baru itu juga mengaku,  sempat menunda pergi ke objek wisata beberapa bulan lalu karena masih tingginya angka COVID-19. 

Dia juga mengungkapkan,  dirinya bersama rombongan kompleknya sudah melakukan vaksinasi kedua sebelum berangkat ke Kabupaten Tanah Laut.

“Kegiatan pengawasan protokol kesehatan ini bagus, semoga bisa dilanjutkan dan ditingkatkan lagi supaya COVID-19 bisa cepat selesai,” pungkas Rosadaniar.

Kegiatan tersebut dilakukan sebagai penerapan Peraturan Bupati Tanah Laut No. 99 Tahun 2020 Tentang Protokol Kesehatan COVID-19 dan Pengenaan Sanksi Terhadap Pelanggaran Pelaksanaan Protokol Kesehatan COVID-19. 

Sebelumnya, Pemkab Tanah Laut telah memberlakukan syarat kepada pengunjung wisata agar menunjukkan sertifikat vaksinasi COVID-19 atau hasil swab test antigen negatif. 
 

Pewarta: Arianto

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2021