Dinas Kelautan dan Perikanan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan meminta pemerintah pusat memfasilitasi penanganan kapal cantrang yang hingga kini masih sering masuk ke perairan Kalimantan Selatan.
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kalsel Rusdi Hartono di Banjarmasin Kamis mengatakan, salah satu pejabat di dinasnya mengikuti rapat koordinasi bersama Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia untuk membahas persoalan kapal cantrang.
"Saya meminta, agar dalam rapat koordinasi tersebut juga dihadirkan pemerintah Jawa Tengah, untuk bersama-sama membahas cara mengantisipasi masuknya kapal cantrang ke perairan Kalsel," katanya.
Menurut dia, masih adanya kapal cantrang yang masuk, berpotensi besar memicu konflik di perairan, sehinggga harus dilakukan langkah-langkah antisipasi dari seluruh pihak terkait.
Saat ini, kata dia, Dinas Kelautan dan Perikanan menggandeng Polair, Lanal dan Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Tarakan, untuk melaksanakan patroli di perairan.
Kenapa melibatkan PSDKP, kata dia, karena kewenangan pihaknya hanya sampai pada 12 mil laut, sehingga selebihnya adalah kewenangan PSDKP.
Namun demikian, yang terjadi di lapangan, kapal cantrang sangat pandai main kucing-kucingan dengan tim patroli. Saat tim patroli bertugas, kapal tersebut tidak terlihat, namun sesasat kemudian, mereka beroperasi kembali.
Biasanya, kapal cantrang tersebut beroperasi di wilayah perairan Kotabaru, sehingga cukup meresahkan para nelayan di daerah tersebut.
"Persoalan ini kami tangani dengan sangat serius, terbukti, sebanyak 11 kapal telah ditangkap dan telah divonis bersalah oleh Pengadilan Negeri Kotabaru," katanya.
Sementara itu, masyarakat nelayan diminta tetap bersabar dan tidak mudah terpancing emosi untuk melakukan hal-hal yang melanggar hukum.
Selain melakukan patroli, pihaknya juga melakukan sosialisasi kepada nelayan, tentang upaya melestarikan sumber daya kelautan ramah lingkungan.
"Alhamdulillah, hingga saat ini, saya belum pernah menemukan nelayan Kalsel yang menggunakan cantrang, atau alat yang tidak ramah lingkungan," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2021
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kalsel Rusdi Hartono di Banjarmasin Kamis mengatakan, salah satu pejabat di dinasnya mengikuti rapat koordinasi bersama Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia untuk membahas persoalan kapal cantrang.
"Saya meminta, agar dalam rapat koordinasi tersebut juga dihadirkan pemerintah Jawa Tengah, untuk bersama-sama membahas cara mengantisipasi masuknya kapal cantrang ke perairan Kalsel," katanya.
Menurut dia, masih adanya kapal cantrang yang masuk, berpotensi besar memicu konflik di perairan, sehinggga harus dilakukan langkah-langkah antisipasi dari seluruh pihak terkait.
Saat ini, kata dia, Dinas Kelautan dan Perikanan menggandeng Polair, Lanal dan Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Tarakan, untuk melaksanakan patroli di perairan.
Kenapa melibatkan PSDKP, kata dia, karena kewenangan pihaknya hanya sampai pada 12 mil laut, sehingga selebihnya adalah kewenangan PSDKP.
Namun demikian, yang terjadi di lapangan, kapal cantrang sangat pandai main kucing-kucingan dengan tim patroli. Saat tim patroli bertugas, kapal tersebut tidak terlihat, namun sesasat kemudian, mereka beroperasi kembali.
Biasanya, kapal cantrang tersebut beroperasi di wilayah perairan Kotabaru, sehingga cukup meresahkan para nelayan di daerah tersebut.
"Persoalan ini kami tangani dengan sangat serius, terbukti, sebanyak 11 kapal telah ditangkap dan telah divonis bersalah oleh Pengadilan Negeri Kotabaru," katanya.
Sementara itu, masyarakat nelayan diminta tetap bersabar dan tidak mudah terpancing emosi untuk melakukan hal-hal yang melanggar hukum.
Selain melakukan patroli, pihaknya juga melakukan sosialisasi kepada nelayan, tentang upaya melestarikan sumber daya kelautan ramah lingkungan.
"Alhamdulillah, hingga saat ini, saya belum pernah menemukan nelayan Kalsel yang menggunakan cantrang, atau alat yang tidak ramah lingkungan," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2021