Tanjung, (Antaranews Kalsel) - Sebanyak 131 petugas Pengawas Pemilu Lapangan (PPL) di Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan, dilantik oleh Ketua Panitia Pengawas Pemilu Kabupaten Juhrani Asham.


Dalam sambutannya Juhrani di Tanjung, Kamis mengingatkan, petugas PPL yang bertugas di tingkat desa dan kelurahan bisa menjalankan tugas dan fungsinya sebagai pengawas.

"PPL Petugas harus bisa menjalankan tugas dan fungsinya sebagai pengawai sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku," jelas Juhrani.

Sebelumnya panwaslu kabupaten juga telah melantik 36 anggota panwaslu kecamatan untuk pelaksanaan pemilihan kepala daerah Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Selatan yang digelar 9 Desember 2015.

Asisten bidang adminitrasi Sekretariat Tabalong Syaiful Bakhri saat menghadiri pelantikan 131 PPL mengatakan seluruh petuhas lapangan bisa melibatkan masyarakat untuk berperan aktif dalam hal pengawasan pelaksanaan pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur Kalsel.

"Tugas PPL sebetulnya tidak jauh berbeda dengan pemantau pemilu atau pengamat pemilu yakni sama-sama mengkritik, mengimbau dan memproses bila ada penyimpangan di lapangan," ungkap Syaiful.

Karena itu anggota pengawas pemilu lapangan ini bisa mempersiapkan diri dengan sebaik-baiknya guna menyongsong tugas dan tanggung jawab yang sangat penting.

Pewarta: Herlina Lasmianti

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2015