Markas Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan (Mapolda Kalsel) di Jalan S Parman Kota Banjarmasin pada Jumat banjir karangan bunga yang dikirimkan masyarakat sebagai apresiasi atas pengungkapan kasus pinjaman online (pinjol) ilegal oleh Polres Kotabaru.

"Kami apresiasi sekali prestasi kinerja Polres Kotabaru bersama Polda Kalsel, kasus pinjol ini sudah sangat meresahkan masyarakat," ucap Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Kotabaru H Muchtasar yang turut mengirimkan karangan bunga.

Tercatat ada lebih dari 20 karangan bunga memenuhi pagar utama pintu gerbang Mapolda Kalsel. Latar belakang pengirim pun beragam mulai masyarakat secara pribadi hingga atas nama organisasi dan perusahaan.

Kinerja Kapolda Kalsel Irjen Pol Rikwanto dan Kapolres Kotabaru AKBP M Gafur Aditya Harisada Siregar mengomando anggotanya kompak diapresiasi masyarakat luas di Kalsel.

Bahkan ekonom dari Universitas Lambung Mangkurat (ULM) Hidayatullah Muttaqin SE, MSI, Pg.D menyebut kasus tersebut jadi efek getar bagi pelaku lainnya untuk tidak melakukan hal serupa yaitu berkantor di wilayah Kalsel.

"Mungkin membuka kantor cabang di Kotabaru yang jauh dari perkotaan dianggap aman, namun nyatanya polisi tidak tinggal diam. Polres Kotabaru dengan respon cepatnya berhasil mengungkap dan ini sangat melegakan publik di Banua," jelasnya.
Puluhan karangan bunga memenuhi depan pagar utama pintu gerbang Mapolda Kalsel yang mengapresisi Polda Kalsel dan Polres Kotabaru mengungkap kasus pinjol ilegal. (ANTARA/Firman)


Atas pengungkapan sindikat penagihan pinjol ilegal itupun, Kapolda menjanjikan penghargaan khusus bagi Kapolres Kotabaru AKBP Gafur Siregar dan tim Kasat Reskrim AKP Abdul Jalil.

Bahkan Rikwanto mengusulkan pula penghargaan tingkat nasional kepada Mabes Polri mengingat kasus tersebut jadi atensi Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menindaklanjuti perintah Presiden Joko Widodo lantaran meresahkan masyarakat yang telah banyak jadi korbannya.
Kapolda Kalsel Irjen Pol Rikwanto didampingi Kapolres Kotabaru AKBP M Gafur Aditya Harisada Siregar saat menggelar pengungkapan kasus pinjol ilegal. (ANTARA/Firman)


Diketahui Polres Kotabaru berhasil membongkar sindikat penagihan pinjol online ilegal yang melibatkan seorang warga negara Tiongkok dengan bendera perusahaan PT Jasa Muda Collector (JMC).

PT. JMC bekerja sama dengan sejumlah aplikasi pinjaman online seperti Cashgo, Dana Mudah, Jiang Zian, Cash Pro, Jarikaya, Xintu, Ayo Pinjam, Ikan Nas, Kredit Kur dan Duitku yang sebagian berafiliasi di Cina.

Tiga tersangka diproses hukum sebagai pengendalinya termasuk warga negara Cina berinisial SM dengan barang bukti disita 90 unit komputer yang dikendalikan 35 operator. Setiap operator melakukan penagihan secara daring terhadap 400 debitur perhari dengan teror jika debitur telat melakukan pembayaran.  

Pewarta: Firman

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2021