Kapolda Kalimantan Selatan Irjen Pol Rikwanto mengusulkan penghargaan dari Kapolri untuk tim pengungkap kasus pinjaman online (pinjol) ilegal yang berhasil dilakukan Kapolres Kotabaru AKBP M Gafur Aditya Harisada Siregar dan timnya.

"Kapolres dan timnya pasti saya berikan penghargaan dan kalau perlu saya berikan masukan kepada pimpinan Polri untuk penghargaan secara nasional," kata Kapolda di Banjarmasin, Rabu.

Rikwanto mengaku sangat mengapresiasi prestasi pengungkapan kasus pinjol di Kotabaru yang menjadi pertama di Bumi Lambung Mangkurat. Bahkan melibatkan WNA asal Tiongkok.

Diketahui kasus pinjol ilegal menjadi atensi Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menindaklanjuti perintah Presiden Joko Widodo karena meresahkan masyarakat yang telah banyak jadi korbannya.

Kapolda berharap kasus yang meresahkan masyarakat seperti pinjol ilegal dapat terungkap lebih besar lagi jika memang ada di Kalsel.

Sehingga pinjol ilegal tidak lagi tumbuh dan berkembang agar masyarakat tak jadi korbannya.
Kapolda Kalimantan Selatan Irjen Pol Rikwanto memperlihatkan foto aktivitas perusahaan pinjol ilegal yang diungkap Polres Kotabaru. (ANTARA/Firman)

Rikwanto mengakui pula Kabupaten Kotabaru yang merupakan wilayah pesisir laut dan jauh dari perkotaan bisa jadi modus operandi pelaku pinjol bermarkas dalam melancarkan aksinya.

"Jadi kami ingatkan masyarakat untuk tidak tergoda melakukan pinjaman melalui aplikasi karena sangat rentan jadi korban, apalagi mereka ini tidak berizin," tuturnya.

Sementara Kapolres Kotabaru AKBP Gafur Siregar mengatakan pihaknya bekerja sama dengan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kalsel dan Bareskrim Polri untuk pengembangan kasus pinjol yang melibatkan warga negara Cina tersebut.

Polisi juga berkoordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menelusuri transaksi keuangan yang dikendalikan sindikat pinjol ilegal.

"Pinjol yang kami ungkap ini berbasis di Cina juga. Jadi apakah perputaran uangnya sampai ke Cina atau di dalam negeri saja, masih ditelusuri," bebernya di dampingi Kasat Reskrim AKP Abdul Jalil.

Karena hasil pemeriksaan polisi, setiap debitur menyetorkan dana angsurannya ke virtual account bukan nomor rekening. Jadi polisi membutuhkan pendalaman mengungkap aliran dananya.
Kapolres Kotabaru AKBP Gafur Siregar dan Dirreskrimsus Polda Kalsel Kombes Pol Suhasto bersama tim pengungkap kasus pinjol ilegal. (ANTARA/Firman)

Polres Kotabaru mengungkap pinjol ilegal yang melakukan penagihan melalui PT Jasa Muda Collector (JMC). Sejumlah aplikasi kredit online seperti Cashgo, Dana Mudah, Jiang Zian, Cash Pro, Jarikaya, Xintu, Ayo Pinjam, Ikan Nas, Kredit Kur dan Duitku bekerja sama dengan PT JMC untuk melakukan teror terhadap debitur yang menunggak pembayaran.

Tiga orang ditetapkan jadi tersangka satu di antaranya WNA asal Cina. Adapun barang bukti disita 90 unit komputer yang dikendalikan 35 operator. Setiap operator melakukan penagihan secara daring terhadap 400 debitur perhari.  

Pewarta: Firman

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2021