Barabai, (Antaranews Kalsel) - Tokoh masyarakat Hulu Sungai Tengah, Kalimantan Selatan, Fajeri mengatakan pemerintah dan aparat hukum harus tegas memberantas dan menolak perjudian baik yang ada pada acara aruh adat maupun perjudian di tempat lainnya.

Menurut Fajeri di Barabai, Sabtu, bukan hanya perjudian, saat ini perdagangan obat-obatan terlarang seperti narkoba dan lainnya, sudah sangat merajalela.

"Aparat penegak hukum maupun pemerintah harus segera menyelesaikan permasalahan ini, untuk menghilangkan keresahan masyarakat selama ini," katanya.

Salah satu anggota forum koordinasi masyarakat peduli hukum, Alisyahbana mengatakan, perlu keberanain dan tindakan tegas dari pemerintah kabupaten dan aparat penegak hukum untuk melarang perjudian pada acara aruh adat.

"Judi itu sudah melanggar hukum, sehingga pemerintah dan aparat hukum harus berani bertindak Kalau ada kegiatan yang mengandung pidana, walaupun itu dilakukan pada acara adat," katanya.

Pemerintah Daerah Hulu Sungai Tengah (HST) bekerjasama dengan kepolisian dan TNI berkomitmen untuk memberantas judi yang mendompleng pada acara aruh adat.

Komitmen tersebut, disampaikan pada beberapa kali pertemuan baik yang digelar di Aula Polres HST, di Auditorium pemkab, Aula Bappeda, maupun di Gedung DPRD HST.

Pada pertemuan tersebut, semua pihak terkait sepakat membuat surat rekomendasi untuk menolak judi di aruh adat.

Pada pertemuan yang dihadiri Sekda HST HA Agung Parnowo beserta para kepala SKPD terkait, ketua DPRD HST Saban Effendi dan Wakil Ketua DPRD HST Tajudin, Wakapolres HST Kompol Toton Prahara Wardana, Kasdim 1002 Barabai Mayor Inf Banani, tokoh adat, tokoh agama, LSM, dan masyarakat adat Hantakan, menyatakan menolak judi di aruh adat.

"Judi di aruh adat saat ini, bukan lagi sampingan tetapi menjadi kegiatan utama di aruh adat," kata Kasdim Banani.

Menurut dia, aruh adat adalah upacara suci untuk menghormati para leluhur, bila didomplengi dengan judi, maka akan mengotori kesucian aruh adat.

Menurut dia, judi tidak sesuai dengan norma bernegara, norma beragama dan juga norma adat. Untuk itu, dia mengajak seluruh pihak bersama-sama menghilangkan judi tersebut.

Ketua DPRD HST Saban Effendi mengatakan, karena sudah banyak dukungan dari pemerintah, DPRD, TNI / Polri, tokoh agama, tokoh masyarakat dan tokoh adat, maka perlu dibuat rekomendasi bersama untuk memerangi judi di kegiatan aruh adat.

Wakapolres Toton P Wardana mengaku siap untuk bertindak setelah mendapat surat rekomendasi ini. Ia menambahkan, polisi tidak pernah ragu untuk menindak segala macam pelanggaran termasuk judi

Pewarta: Fathurrahman

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2015