Perkumpulan Advocatuer Indonesia Bersatu (PERADI Bersatu) Provinsi Kalimantan Selatan menggandeng Universitas Lambung Mangkurat (ULM) Banjarmasin menggelar pendidikan khusus profesi advokat di kampus tersebut, Sabtu.

"Kita apresiasi pelaksanaan pendidikan khusus profesi advokat ini, karena pertama kalinya digelar di Indonesia," ujar Dekan Fakultas Hukum ULM Banjarmasin Prof Halim Berkatullah.

Dia menyampaikan, Fakultas Hukum ULM Banjarmasin merasa kegiatan ini luar biasa karena tidak hanya diikuti advokat di provinsi ini, namun juga provinsi lain, baik secara daring.

"Saya liat tadi sebaran pesertanya ada 12 provinsi, di luar Kalsel itu ada dari provinsi tetangga, bahkan dari pulau Sumatera, Jawa, Sulawesi, NTB, Palembang hingga Maluku," ujar Halim.

Dia menyatakan, profesi advokat adalah profisi yang luar biasa, karenanya harus ditingkatkan kualitas, profesionalitas, serta integritas dengan banyak menggali ilmu dari pendidikan khusus profesi advokat ini.

"Tentunya ini jadi tanggung jawab kami juga sebagai pendidik, karena banyak sarjana hukum yang sudah kampus kami keluarkan, moga mereka jadi advokat yang kita harapkan," tutur Halim.

Sementara itu, Ketua DPD PERADI Bersatu Kalsel H Warsiat SH MH mengatakan, antusias peserta mengikuti kegiatan yang pihaknya laksanakan ini sangat luar biasa, hingga sampai luar daerah.

"Masih banyak lagi yang mengkonfirmasi ingin mengikuti namun kuotanya terbatas, moga kita bisa menggelar lagi nantinya," ujar Warsiat.

Dia menyatakan, pelaksanaan kegiatan ini bisa dikatakan di atas level nasional, hingga sangat beruntung para sarjana hukum yang mengikutinya, karena narasumbernya luar biasa dari Fakultas Hukum ULM Banjarmasin ini.

"Termasuk advokat-advokat senior yang ada di PERADI Bersatu ini," ujarnya.

Bahkan, kata dia, untuk hukum Hak Asasi Manusia (HAM), pada kegiatan ini narasumbernya dari Lembaga HAM Indonesia.

"Jadi kita benar-benar membuat kegiatan ini berkualitas," ujarnya.

Sementara itu, Ketua DPW PERADI Bersatu Kota Banjarmasin Adv Mery Rose menyampaikan, sebagai panitia, banyak advokat muda yang belum berkesempatan mengikuti kegiatan ini, padahal menyatakan ingin mendaftar.

"Karena terhalang administrasi, hingga kita harapkan nanti di sesi kedua kegiatan ini bisa terakomodir semuanya," paparnya.

Tentunya, kata dia, selenggarakannya kegiatan ini bertujuan untuk mencetak advokat yang handal dan berintegritas, sebagai bagian anggota PERADI Bersatu.

"Karena kita diajari guru-guru kita yang juga sangat berkualitas," ujarnya.

Kegiatan yang bekerjasama dengan universitas tertua di Kalsel ini setelah Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) akan dilanjutkan dengan Ujian Peserta Advokat.

"Dan bagi peserta PKPA dan UPA yang memenuhi syarat administrasi akan dilakukan penyumpahan di Pengadilan Tinggi Banjarmasin  untuk disumpah sebagai advokat," demikian kata Mery.


 

Pewarta: Sukarli

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2021