Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kalimantan Selatan Martinus mengungkapkan, ratusan kilometer jalan rawan longsor hingga diperlukan perhatian serius.


"Pemerintah atau kami dari Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kalimantan Selatan (Kalsel) menaruh perhatian serius terhadap jalan yang rawan longsor tersebut," ujarnya saat berada di Banjarmasin, Rabu.

Ia mengungkapkan, sepanjang tahun 2015 atau hingga Juli lalu sedikitnya ada empat kejadian musibah jalan longsor pada provinsi tertua, namun terkecil di Pulau Kalimantan ini.

Sebagaimana terjadi belum lama ini jalan trans Kalimantan pada ruas Margasasi, Kabupaten Tapin sepanjang sekitar 60 meter mengalami longsor. Padahal ketika itu tanpa turun hujan.

Begitu pula sebelumnya atau beberapa waktu lalu, jalan longsor terjadi pada jalur 

Mentewe, Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) menuju Kandangan, ibukota Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS), yang melintasi kawasan Pegunungan Meratus.

Kemudian jalan Lampihong, Kabupaten Balangan, yang menghubungkan dengan Amuntai (185 kilometer utara Banjarmasin), ibukota Kabupaten Hulu Sungai Utara 

Selain itu, pascalembaran Idul Fitri 1436 Hijriah terjadi longsor pada ruas jalan antara Amuntai - Tanjung (236 kilometer utara Banjarmasin), ibukota Kabupaten 

Tabalong atau tepatnya di wilayah Kecamatan Pugaan Tabalong.

"Jalan yang rawan longsor itu terutama yang berada di bibir/tepi sungai, serta dekat jurang," lanjut mantan Kepala Bidang jalan dan Jembatan/Bina Marga DPU Kalsel tersebut.

Berkaitan dengan persoalan rawan longsor tersebut, dia menyatakan, DPU Kalsel sudah merencakan dalam pembangunan jalan jangka panjang, untuk memindah atau

merelokasi ke tempat yang lebih aman.

Namun untuk merelokasi jalan yang rawan longsor tersebut, menurut dia, membutuhkan biaya besar dan harus menjadi perhatian bersama dari semua pihak agar wacana itu bisa terealisasi. 

Oleh karena itu, dia berharap, dukungan dari pemerintah kabupaten/kota (Pemkab/Pemkot), terutama berkaitan dengan penyediaan lahan untuk konstruksi badan jalan tersebut.

"Pembebasan lahan oleh Pemkab/Pemkot itu penting agar untuk pembiayaan pembangunan badan jalan tersebut bisa kita usulkan, baik pada APBD provinsi setempat maupun APBN," demikian Martinus.    

Pewarta: Ulul Maskuriah

Editor : Hasan Zainuddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2015