Pemerintah Kabupaten Kotabaru terus berupa untuk mengurangi jumlah angka kekerasan terhadap perempuan dan anak-anak.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (PPPA-Dalduk dan KB) Kotabaru, Cipta Waspada, mengatakan, saat ini Kabupaten Kotabaru penyumbang terbanyak ketiga kasus kekerasan perempuan dan anak di Kalsel dengan 33 kasus per 18 Oktober 2021.
"Jumlah ini meningkat dari tahun lalu yang hanya 28 kasus,” ujar Cipta, dilaporkan, Rabu.
Dijelaskannya, salah satu upaya untuk mengurangi terjadinya kekerasan tersebut melalui sosialisasi untuk membentuk tim terpadu tingkat desa terkait penanganan kekerasan perempuan, dan anak berbasis masyarakat, sehingga seluruh kasus di tingkat desa dapat terjangkau dan tertangani.
Menurut Cipta, kekerasan perempuan dan anak telah memberikan dampak negatif dan luas, tidak hanya terhadap korban, tetapi juga berpengaruh terhadap proses tumbuh kembang anak dalam kehidupan.
Kekerasan yang dihadapi perempuan dan anak pun bukan hanya kekerasan fisik, melainkan juga kekerasan psikis, kekerasan seksual, dan penelantaran.
Selama ini, tambahnya, untuk penanganan kasus kekerasan, Dinas PPPA-Dalduk dan KB bekerjasama dengan Crisis Center, dan Puspaga untuk selalu menjangkau dan mendampingi serta melakukan mediasi kepada keluarga, korban, maupun apabila keranah hukum dalam hal ini PPA Polisi.
Pemerintah bertanggung jawab untuk menghormati, melindungi, membela, dan menjamin hak asasi manusia setiap warga Negara dan penduduknya termasuk perempuan dan anak tanpa diskriminasi.
Dalam hal ini, wajib untuk memberikan layanan pengaduan, rujukan pendampingan dan bantuan hukum pada permasalahan perempuan yang ada di Kabupaten Kotabaru dengan segala keterbatasannya.
“Semoga saja dengan langkah yang kita ambil ini tidak ada lagi penambahan kasus kekerasan, walaupun terjadi minimal semua kasus dapat kita tangani,”ujar Dr Cipta mengakhiri.
Selain sosialisasi kekerasan perempuan dan anak, juga digelar sosialisasi terkait tindak pidana perdagangan orang.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2021
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (PPPA-Dalduk dan KB) Kotabaru, Cipta Waspada, mengatakan, saat ini Kabupaten Kotabaru penyumbang terbanyak ketiga kasus kekerasan perempuan dan anak di Kalsel dengan 33 kasus per 18 Oktober 2021.
"Jumlah ini meningkat dari tahun lalu yang hanya 28 kasus,” ujar Cipta, dilaporkan, Rabu.
Dijelaskannya, salah satu upaya untuk mengurangi terjadinya kekerasan tersebut melalui sosialisasi untuk membentuk tim terpadu tingkat desa terkait penanganan kekerasan perempuan, dan anak berbasis masyarakat, sehingga seluruh kasus di tingkat desa dapat terjangkau dan tertangani.
Menurut Cipta, kekerasan perempuan dan anak telah memberikan dampak negatif dan luas, tidak hanya terhadap korban, tetapi juga berpengaruh terhadap proses tumbuh kembang anak dalam kehidupan.
Kekerasan yang dihadapi perempuan dan anak pun bukan hanya kekerasan fisik, melainkan juga kekerasan psikis, kekerasan seksual, dan penelantaran.
Selama ini, tambahnya, untuk penanganan kasus kekerasan, Dinas PPPA-Dalduk dan KB bekerjasama dengan Crisis Center, dan Puspaga untuk selalu menjangkau dan mendampingi serta melakukan mediasi kepada keluarga, korban, maupun apabila keranah hukum dalam hal ini PPA Polisi.
Pemerintah bertanggung jawab untuk menghormati, melindungi, membela, dan menjamin hak asasi manusia setiap warga Negara dan penduduknya termasuk perempuan dan anak tanpa diskriminasi.
Dalam hal ini, wajib untuk memberikan layanan pengaduan, rujukan pendampingan dan bantuan hukum pada permasalahan perempuan yang ada di Kabupaten Kotabaru dengan segala keterbatasannya.
“Semoga saja dengan langkah yang kita ambil ini tidak ada lagi penambahan kasus kekerasan, walaupun terjadi minimal semua kasus dapat kita tangani,”ujar Dr Cipta mengakhiri.
Selain sosialisasi kekerasan perempuan dan anak, juga digelar sosialisasi terkait tindak pidana perdagangan orang.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2021