Jasa Raharja Cabang Kalimantan Selatan (Kalsel) menyerahkan santunan sebesar Rp15,5 miliar selama periode Januari sampai September 2021.

 

"Santunan naik sebesar Rp2,3 miliar atau 15,13 persen dibandingkan periode yang sama tahun 2020," terang Kepala Jasa Raharja Cabang Kalimantan Selatan Abdul Haris di Banjarmasin, Senin.

 

Fatalitas kecelakaan lalu lintas dengan korban meninggal dunia menyedot klaim santunan paling besar yaitu Rp11,9 miliar atau 76,77 persen dari total klaim yang dibayarkan.

 

Kasus korban meninggal dunia tersebut juga mengalami kenaikan paling besar yaitu Rp2,55 miliar atau 27,27 persen dibandingkan dengan periode tahun lalu.

 

Diakui Haris, fatalitas terjadi akibat tingginya kecepatan berkendara dari pelaku atau korban kecelakaan. Sehingga pihaknya terus mendorong upaya edukasi tertib berlalu lintas bersama Direktorat Lalu Lintas Polda Kalsel dan Polres jajaran serta stakeholder terkait lainnya.

 

"Mematuhi aturan berlalu lintas tidak hanya melindungi diri tapi juga menyelamatkan orang lain dari bahaya kecelakaan yang bisa merenggut nyawa," katanya.

 

Untuk kategori usia, penerima santunan terbesar berusia 15 sampai 39 tahun, yakni Rp6,5 miliar atau 42,02 persen dari keseluruhan santunan yang diserahkan. 

 

"Artinya usia produktif masih mendominasi mobilitas dan pergerakan orang di jalan raya dan moda transportasi lainnya," jelas Haris.

 

Sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang ditunjuk oleh pemerintah untuk mengelola Program Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang dan Program Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan, Jasa Raharja berkomitmen terus memberikan pelayanan terbaik melalui kecepatan penyerahan santunan meninggal dunia dengan rata-rata 1,04 hari atau 1 hari 0 jam 57 menit dan lebih cepat dibandingkan periode yang sama tahun 2020, yakni 1,33 hari (1 hari 7 jam 55 menit).

 

"Bahkan hari libur klaim santunan bisa diserahkan dengan kerja sama perbankan yang sekarang bisa membuka rekening hanya melalui ponsel," beber Haris.

 

Jasa Raharja Kalsel juga telah bekerja sama dengan 39 rumah sakit di 13 kabupaten dan kota di Kalsel berkaitan dengan penjaminan bagi korban luka-luka.

 

Menggandeng Telkom Group melalui AdMedika, Jasa Raharja mengandalkan SiVERA (Sistem Verifikasi Rawatan) mendukung tranformasi digital untuk verifikasi peserta perawatan di rumah sakit akibat kecelakaan.  

Pewarta: Firman

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2021