Anggota Komisi II Bidang Ekonomi dan Keuangan DPRD Provinsi Kalimantan Selatan H Haryanto mengharapkan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) PT Bank Kalsel menjadi penguatan kembali komitmen para pemegang saham.

"Jadi sangat sayang kalau RUPSLB hanya mengagendakan pemberhentian dan pengangkatan Komisaris," ujar anggota Komisi II DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) yang juga membidangi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) tersebut melalui WA-nya, Ahad (17/10) malam.

Namun wakil rakyat dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu menyambut positif terhadap Bank Kalsel atau "Banknya Urang Banua" tersebut melaksanakan RUPSLB di Hotel Rattan Inn Banjarmasin, Sabtu (16/10) kemarin.

Agenda RUPSLB Bank Kalsel tersebut menyetujui dan mengesahkan pengakhiran masa jabatan Dewan Komisaris masa bakti 2016 - 2021, serta menyetujui dan mengesahkan pengangkatan Hatmansyah dan Syahrituah Siregar sebagai Komisaris Independen masa bakti 2021 - 2026.

Menurut dia, pertemuan para pemegang saham Bank Kalsel itu merupakan pertemuan yang sangat penting dan strategis untuk memberikan arah perjalanan sebuah perusahaan.

Oleh karenanya sangat sayang kalau RUPSLB tersebut hanya mengagendakan pemberhentian dan pengangkatan Komisaris  Banknya Urang Banua, tegas mantan auditor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menjawab Antara Kalsel.

"Seharusnya RUPSLB bisa dijadikan penguatan kembali komitmen para pemegang saham untuk bersama-sama terus membesarkan Bank Kalsel, antara lain memenuhi persyaratan minimal modal Bank Kalsel Rp3 triliunn pada akhir Tahun 2024," ujarnya.

Selain itu, memastikan semua dana pemerintah daerah atau Pemda (kas daerah) harus disimpan di Bank Kalsel, mengoptimalkan Dana Desa dan Dana Kelurahan melalui Bank Kalsel.

Begitu juga pembayaran gaji/honor pegawai negeri sipil (PNS), Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja (P3K), dan tenaga honorer Pemda harus melalui Bank Kalsel.

'Hal lain yang perlu mendapat penekanan dari para pemegang saham adalah komitmen Bank Kalsel terhadap penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang belum optimal," demikian Haryanto.

Dalam RUPSLB tersebut memberhentikan dengan hormat Dr H Ary Bastari yang berdasarkan Surat Keputusan Kementerian BUMN mendapat amanah memimpin salah satu anak perusahaan BUMN sebagai Direktur Utama.

Pada RUPSLB tersebut hadir pemegang saham Bank Kalsel, Gubernur provinsi setempat H Sahbirin Noor, Bupati Tanah Laut Sukamta, Bupati Hulu Sungai Utara (HSU) H Abdul Wahid, Bupati Tapin HM Arifin Arpan, Wali Kota Banjarmasin diwakili Plh Sekdakot setempat, Sugito.

Sedangkan pemegang saham Bank Kalsel lainnya hadir melalui daring aplikasi zoom meeting, dan turut berhadir pula secara langsung jajaran Dewan Komisaris dan Direksi Bank Kalsel.

Pewarta: Syamsuddin Hasan

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2021