Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Polisi dari Satuan Reserse Kriminal Polresta Banjarmasin menangkap 11 pembawa senjata tajam (Sajam) beserta barang buktinya di wilayah kota setempat, selama Operasi Satuan Tugas (Satgas)II. 


"Selama operasi 100 hari program kerja Kapolri, Satuan Tugas (Satgas) II menangkap para pelaku pembawa senjata tajam dari segala jenis mulai dari badik hingga samurai," tutur Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin Kompol Wildan Alberd di Banjarmasin, Minggu.

Ia mengatakan, sebelas pelaku yang kedapata membawa senjata tajam saat polisi melaksanakan patroli rutin di wilayah kota "seribu sungai" ini dilanjutkan hingga proses ke pengadilan.

"Para pelaku itu sudah dibuat laporan polisinya sehingga proses hukum kami lanjutkan hingga ke pengadilan," ujarnya pria lulusan Akpol angkatan 2002 itu.

Wildan terus mengatakan, untuk 11 pelaku yang berhasil ditangkap itu di antaranya Muhammad Nasir (26) warga Sei Andai Banjarmasin Utara.

Selanjutnya, Mas Midi (23) warga Sei Miai dan ditangkap di Jalan Pangeran Antasari Banjarmasin Tengah, kemudian Bude`i (20) warga Rk Ilir di tangkap di sekitar kawasan tempat tinggalnya.

"Rata-rata pelaku pembawa senjata tajam yang kami tangkap itu semuanya di malam hari dan alasan mereka untuk jaga diri namun tidak dilengkap surat izin senjata tajam," tutur macan satu Polresta Banjarmasin itu.

Dari hasil penyidikan sementara mereka semua sudah dilakukan penahanan dan diproses sesuai aturan hukum yang berlaku.

Bukan itu saja, para pelaku yang sudah ditetapkan sebagai tersangka itu dijerat dengan Pasal 2 ayat 1 Undang-Undang Darurat Tentang membawa, memiliki, menyimpan dan atau menguasai senjata tajam tanpa dilengkapi surat izin diancam hukuman di atas 10 tahun penjara.

"Ini hasil kerja Satgas II bidang Pemberantasan Premanisme dan Kejahatan Jalan, ini dilakukan agar Kota Banjarmasin selalu aman, nyaman dan kondusif," ujar pria yang pernah menjabat sebagai Kapolsekta Banjarmasin Timur itu.

Pewarta: Gunawan Wibisono

Editor : Gunawan Wibisono


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2015