Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Sepuluh bakal calon independen siap bertarung pada Pilkada Kalimantan Selatan setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) provinsi maupun tujuh kabupaten dan kota menyatakan seluruh bakal calon memenuhi syarat untuk mengikuti tahap selanjutnya.

Pengamat Politik Universitas Lambung Mangkurat Taufik Arbain di Banjarmasin, Kamis, mengatakan diterimanya pencalonan independen di provinsi dan kabupaten kota, merupakan harapan baru bagi warga Kalsel untuk mendapatkan pemimpin yang lebih baik dan bersih.

Nama-nama bakal calon kepala daerah independen yang bisa mengikuti tahapan di KPU selanjutnya, yaitu bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalsel, Muhidin-Farid Hasan Aman, kemudian bakal calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjarmasin, pasangan Rojiansyah-Budiyanto, kemudian Banjarbaru, Banjarbaru Nazmi Adhani dan Darmawan Jaya Setiawan.

Selanjutnya, calon Bupati dan Wakil Bupati Banjar, Fauzan Saleh dan Teja Sukmana, Hulu Sungai Tengah,Andi Mahmudi - Anwar Effendi, Balangan bahkan ada dua calon independen yaitu H Suhardi dan H Syabirin serta pasangan H Riduan Darlan dan H Rusli Abbas.

Begitu juga dengan Kabupaten Kotabaru yaitu M Iabal Yudianor-Sahiduddin dan Alpidri Supian Noor-Syafrin Masrin dan Tanah Bumbu, Abdul Hakim - Gusti Chafizi.

Menurut Taufik, munculnya bakal calon independen akan menjadi semangat baru bagi calon-calon pemimpin daerah yang memiliki visi kuat untuk membawa Kalsel menjadi lebih baik, untuk memberanikan diri ikut dalam pertarungan Pilkada.

"Dengan lolosnya calon independen menjadi calon pemimpin Kalsel, maka menjadi bukti, tanpa harus mengeluarkan "mahar" yang banyak atau modal yang besar, seseorang bisa maju dalam Pilkada," katanya.

Hal tersebut, kata dia, juga sebagai peringatan bagi partai politik, yang sebenarnya memiliki tugas mulia untuk melahirkan kader-kader pemimpin negeri, justru bertingkah sangat mengerikan.

"Dengan bersaing untuk mendapatkan mahar yang paling tinggi, dari para calon, itu adalah perbuatan yang sangat mengerikan," katanya.

Sehingga, bila kondisi tersebut tidak segera membuat partai politik berbenah, maka pemimpin-pemimpin bangsa, justru akan lahir dari organisasi nonpartai.

"Apalagi ada daerah yang memiliki dua bakal calon independen, seperti Balangan dan Kotabaru, ini merupakan sesuatu yang luar biasa," katanya.

Kendati persyaratan administrasi yang disampaikan KPU bagi calon independen sangat ketat dan berat, kata dia, kenyataannya seluruh bakal calon independen bisa diterima oleh KPU.

Namun, tambah dia, lolosnya calon independen bagi tujuh kabupaten dan kota, akan benar-benar membawa manfaat bagi upaya pencarian pemimpin yang lebih baik, jika lolosnya calon tersebut murni, artinya tidak ada intrik atau trik yang sengaja dibangun oleh kelompok maupun pihak-pihak tertentu untuk tujuan-tujuan tertentu.

KPU sebagai penyelenggara Pemilu, kata dia, tidak "main mata" dengan para calon dengan tujuan tertentu, misalnya agar masyarakat punya banyak pilihan dan lainnya, atau keberadaan calon independen hanya untuk "pelengkap" untuk meloloskan calon lainnya, untuk tahapan kedua hingga terakhir.

"Bila hal tersebut yang terjadi, maka keberadaan calon independen menjadi tidak berarti apa-apa untuk mendorong perbaikan politik daerah," katanya.

Menurut Taufik, fenomena munculnya calon independen tersebut, antara lain, disebabkan sempitnya peluang bagi para calon untuk mendapatkan dukungan dari partai politik, dan terjadinya perselisihan dua partai besar yaitu Golkar dan PPP.

Pewarta: Ulul Maskuriah

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2015