Balangan - (Antaranews Kalsel) - Pasangan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Balangan, Kalimantan Selatan, H Ansharuddin dan H Syaifullah menolak meninggalkan Partai Kebangkitan Bangsa dan Nasional Demokrat yang ketua DPCnya tidak bisa menyertai mendaftar karena sakit.
Ketua KPUD Balangan Aidinnor di Balangan Rabu mengatakan, KPU terpaksa menolak pendaftaran pasangan Ansharuddin - Syaifullah pada Senin (27/7), karena ketua DPC dua partai pendukung yaitu Nasdem dan PKB tidak ikut serta ke KPU untuk mendampingi pasangan yang diusungnya.
"Sesuai PKPU, ketua DPC wajib ikut mendampingi saat pendaftaran para calon, kalaupun sakit harus disertai dengan surat dari instansi yang berwenang antara lain rumah sakit," katanya.
Walaupun sebenarnya, tanpa PKB dan Nasdem, pasangan dengan jargon "Sehati" tersebut tetap bisa maju Pilkada karena syarat 20 persen dari jumlah kursi DPRD Balangan sudah dipenuhi, namun pasangan tersebut tetap berkeras tidak ingin meninggalkan PKB dan Nasdem dan memilih untuk mununda pendaftarannya.
Menurut Aidinnor, untuk bisa maju dalam Pilkada Balangan, masing-masing pasangan minimal harus mendapatkan lima kursi di DPRD, sedangkan pasangan tersebut, tanpa Nasdem dan PKB sudah mendapatkan sembilan kursi atau telah memenuhi syarat.
Namun, karena pasangan tersebut tetap menginginkan PKB dan Nasdem masuk untuk mendukung pencalonannya, akhirnya pendaftaran Ansharuddin- Syaifullah ditunda hingga Selasa (28/7) pada menit-menit terakhir pendaftaran.
Beberapa partai yang mendukung pasangan "Sehati" yaitu PPP yang memperoleh lima kursi, PDIP satu kursi, Nasdem mendapatkan dua kursi, PBB dua kursi, PKB satu kursi, dan Hanura satu kursi dengan total 12 kursi.
Menurut Ketua KPUD, awalnya kedatangan pasangan Ansharuddin-Syaifullah hanya diwakili oleh anggota partai tanpa ada surat rekomendasi. Kedua Ketua Partai tersebut, dalam keterangannya tidak bisa hadir karena sedang sakit, tanpa ada surat keterangan dari instansi berwenang sesuai peraturan.
Setelah menunda satu hari, akhirnya pasangan Ansharuddin dan H Syaifullah dengan diikuti oleh para petinggi partai pengusung serta para simpatisan, kembali mendatangi kantor KPUD setempat untuk kembali mendaftar.
Pada pendaftaran kedua tersebut, seluruh kelengkapan dokumen administrasi yang disyaratkan dinyatakan lengkap dan sudah bisa diterima oleh KPUD setempat.
Ansharuddin mengungkapkan, rasa senang dan bahagia telah bisa menyelesaikan persyaratan pendaftaran sebagai Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Balangan pada Pilkada 9 Desember 2015 mendatang.
"Terimakasih kepada para petinggi partai pengusung dan masyarakat atas segala dukungannya, dan terimakasih kepada KPUD setempat yang sudah memberikan sambutan yang baik, dan Alhamdulillah hari ini berkas dokumen persyaratan administrasi sudah selesai," katanya.
Dengan banyaknya dukungan partai tersebut, Anshar berharap pula mendapat banyak dukungan dari warga Kabupaten Balangan, jika nanti pasangan yang mengusung motto "Sehati" ini lolos mencalon sebagai Bupati dan Wakil Bupati Balangan.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2015
Ketua KPUD Balangan Aidinnor di Balangan Rabu mengatakan, KPU terpaksa menolak pendaftaran pasangan Ansharuddin - Syaifullah pada Senin (27/7), karena ketua DPC dua partai pendukung yaitu Nasdem dan PKB tidak ikut serta ke KPU untuk mendampingi pasangan yang diusungnya.
"Sesuai PKPU, ketua DPC wajib ikut mendampingi saat pendaftaran para calon, kalaupun sakit harus disertai dengan surat dari instansi yang berwenang antara lain rumah sakit," katanya.
Walaupun sebenarnya, tanpa PKB dan Nasdem, pasangan dengan jargon "Sehati" tersebut tetap bisa maju Pilkada karena syarat 20 persen dari jumlah kursi DPRD Balangan sudah dipenuhi, namun pasangan tersebut tetap berkeras tidak ingin meninggalkan PKB dan Nasdem dan memilih untuk mununda pendaftarannya.
Menurut Aidinnor, untuk bisa maju dalam Pilkada Balangan, masing-masing pasangan minimal harus mendapatkan lima kursi di DPRD, sedangkan pasangan tersebut, tanpa Nasdem dan PKB sudah mendapatkan sembilan kursi atau telah memenuhi syarat.
Namun, karena pasangan tersebut tetap menginginkan PKB dan Nasdem masuk untuk mendukung pencalonannya, akhirnya pendaftaran Ansharuddin- Syaifullah ditunda hingga Selasa (28/7) pada menit-menit terakhir pendaftaran.
Beberapa partai yang mendukung pasangan "Sehati" yaitu PPP yang memperoleh lima kursi, PDIP satu kursi, Nasdem mendapatkan dua kursi, PBB dua kursi, PKB satu kursi, dan Hanura satu kursi dengan total 12 kursi.
Menurut Ketua KPUD, awalnya kedatangan pasangan Ansharuddin-Syaifullah hanya diwakili oleh anggota partai tanpa ada surat rekomendasi. Kedua Ketua Partai tersebut, dalam keterangannya tidak bisa hadir karena sedang sakit, tanpa ada surat keterangan dari instansi berwenang sesuai peraturan.
Setelah menunda satu hari, akhirnya pasangan Ansharuddin dan H Syaifullah dengan diikuti oleh para petinggi partai pengusung serta para simpatisan, kembali mendatangi kantor KPUD setempat untuk kembali mendaftar.
Pada pendaftaran kedua tersebut, seluruh kelengkapan dokumen administrasi yang disyaratkan dinyatakan lengkap dan sudah bisa diterima oleh KPUD setempat.
Ansharuddin mengungkapkan, rasa senang dan bahagia telah bisa menyelesaikan persyaratan pendaftaran sebagai Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Balangan pada Pilkada 9 Desember 2015 mendatang.
"Terimakasih kepada para petinggi partai pengusung dan masyarakat atas segala dukungannya, dan terimakasih kepada KPUD setempat yang sudah memberikan sambutan yang baik, dan Alhamdulillah hari ini berkas dokumen persyaratan administrasi sudah selesai," katanya.
Dengan banyaknya dukungan partai tersebut, Anshar berharap pula mendapat banyak dukungan dari warga Kabupaten Balangan, jika nanti pasangan yang mengusung motto "Sehati" ini lolos mencalon sebagai Bupati dan Wakil Bupati Balangan.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2015