Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Pasangan Ayah dan Angah Pi`i memastikan dukungan dari Partai NasDem, agar bisa maju dalam pemilihan kepala daerah atau Pilkada Kalimantan Selatan untuk memilih calon gubernur dan wakil gubernur provinsi setemat.


Koordinator Tim Sukses Pemenangan Ayah dan Angah Pi`i atau AA itu H Hormansyah, Rabu mengatakan, sudah mendapat Surat Keputusan (SK) dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai NasDem, untuk ikut Pilkada Kalsel 9 Desember 2015.

"Kalau dulu kita baru menerima rekomendasi DPP NasDem, tapi kini sudah berupa SK, yang ditandatangani Ketua Umumnya Surya Paloh," tegas Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kalsel tersebut.

Ia menerangkan, ayah panggilan baku anak-anak yatim yang menjadi asuhnya terhadap mantan Bupati Tanah Bumbu (Tanbu), Kalsel HM Zairullah Azhar (ZA), yang kini Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PKB provinsi tersebut dan anggota DPR RI.

Sedangkan Angah Pi`i panggilan akrab keluarga terhadap mantan Bupati Hulu Sungai Selatan (HSS), Kalsel HM Syafi`i yang kembali menjadi dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Lambung Mangkurat (Unlam) Banjarmasin itu.

"Kata Angah berasal dari bahasa daerah Banjar hulu, pengertiannya saudara yang berada di petengahan dari ibu atau ayah," jelasnya didampingi Wakil Ketua dan Sekretaris DPW NasDem provinsi setempat masing-masing HM Tasriq dan Tri Unggul Azul.

 Dalam mengusung pasangan AA atau ZA-Safi`i untuk menjadi calon gubernur dan wakil gubernur (cagub-cawagub) Kalsel periode 2016 - 2021, PKB berkoalisi dengan NasDen dan Partai Demokrat.

 Karena, kalau cuma PKB belum memenuhi syarat untuk bisa mengusung cagub-cawagub Kalsel pada Pilkada nanti, sebab hanya mendapat enam kursi di DPRD provinsi setempat.

Sementara untuk bisa mengusung cagub-cawagub minimal mendapatkan 11 kursi di DPRD Kalsel yang beranggotakan 55 orang itu, sebagaimana peraturan perundang-undangan.

 Tapi berkoalisi dengan NasDem dan Partai Demokrat yang masing-masing mendapatkan tiga dan empat di DPRD Kalsel, sehingga memenuhi syarat untuk bisa mengusung cagub-cawagub.

 Partai politik (Parpol) yang mendapatkan kursi di DPRD Kalsel dari hasil Pemilu legislatif tahun 2014, untuk Partai Golkar 13, PDIP delapan, PPP tujuh, serta PKB dan Partai Gerindra masing-masing enam kursi.

 Kemudian Partai Keadilan Sejahtera lima kursi, Parti Demokrat empat, NasDem tiga, Partai Hanura dua dan Partai Amanat Nasional satu kursi.   

Pewarta: Syamsudin Hasan

Editor : Hasan Zainuddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2015