Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Satuan Polisi Perairan (Satpolair) Polresta Banjarmasin terus melakukan pembinaan dan penyuluhan (Binluh) terkait "illegal fishing" (penangkapan ikan dengan cara tidak benar) kepada para nelayan pencari ikan yang berada di kawasan Sungai Martapura maupun Sungai Barito di kota setempat.


"Penyuluhan ini terus kami lakukan agar mereka mengerti ada cara-cara mengambil ikan yang dilarang oleh aturan hukum," tutur Kasat Polair Polresta Banjarmasin AKP Untung Widodo di Banjarmasin, Senin.

Ia mengatakan, pembinaan dan penyuluhan itu dilakukan dengan dua cara ada dengan cara mengumpulkan para nelayan di pemukimannya, ada juga dengan cara menyambangi mereka saat mereka mencari ikan dengan memancing di tengah sungai.

Dengan rutinnya Satpolair Polresta Banjarmasin melakukan penyuluhan ilegal fishing masyarakat bantaran sungai mulai mengerti dan sampai saat ini belum ditemukan ada kasus tersebut.

Selain itu juga, pihaknya akan terus melakukan patroli perairan di wilayah Banjarmasin guna menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif.

Patroli dilakukan baik pagi, siang, sore bahkan malam hari hingga menjelang pagi kembali. Dengan sering melakukan patroli itu menutup kesempatan bagi para pelaku kriminalitas seperti perompak air untuk melakukan aksinya.

"Polair akan menindak tegas siapa saja yang berani mengganggu keamanan sungai dan membuat resah para pengguna lalu lintas sungai. Tindakan tegas yang kami berikan langsung di lapangan dan juga dalam penyidikan nantinya," tegas pria yang hobby olah raga futsal itu.

Bukan itu saja, Satpolair Polresta Banjarmasin mengimbau kepada masyarakat pengguna lalu lintas sungai ataupun masyarakat bantaran sungai agar bekerja sama dalam memberikan informasi terkait kejadian yang ada di daerah mereka masing-masing setiap informasi yang diberikan akan langsung ditindak lanjuti. 

Pewarta: Gunawan Wibisono

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2015