Kepala Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan Machli Riyadi menyatakan merasa aneh daerahnya masih ditetapkan status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 oleh pemerintah pusat.

Pemerintah pusat melalui Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, Senin malam, mengumumkan masih menetapkan perpanjang PPKM level 4 pada enam kabupaten/kota di luar Jawa dan Bali dari 5--18 Oktober 2021, salah satunya Kota Banjarmasin.

Pemerintah pusat memperpanjang PPKM Level 4 lantaran kabupaten atau kota tersebut mengalami peningkatan kasus. Selain itu, tidak mencapai target testing maupun vaksinasi.

"Aneh jua, capaian vaksin kita tertinggi se-kalsel, BOR level 1," ujarnya, Senin malam.

Bahkan menurut dia lagi, untuk testing Kota Banjarmasin juga tertinggi se-kalsel, dari target sebanyak 3.570, tercapai sebanyak 7.483 atau 209,6 persen.

"Positivity Rate (PR) 2,6 persen, ini berdasarkan data resmi provinsi," tuturnya.

Jika ditilik asesmen situasi COVID-19 per 2 Oktober 2021, ungkap Machli Riyadi, dari Kementerian Kesehatan RI sendiri, Kota Banjarmasin, Kalsel transmisi komunitas: tingkat 3.

"Kasus konfirmasi level 1. Apa lagi BOR," ujarnya.

Berdasarkan grafik data Bed Occupancy Ratio (BOR) hingga 3 Oktober 2021, ungkap Machli Riyadi, jumlah tempat tidur pasein COVID-19 di sembilan RS rujukan COVID-19 di kota ini, sebanyak 634 bed, terpakai hanya 24 bed.

Untuk data vaksinasi COVID-19 yang sudah dilaksanakan Kota Banjarmasin hingga 3 Oktober 2021 ini, kata Machli Riyadi lagi, persentase totalnya sudah 50,35 persen dari target sasaran sebanyak 515.975 orang.

"Ini jumlah capaian tertinggi di Kalsel," tuturnya.

Meski merasa aneh, Machli Riyadi menyampaikan, kebijakan pemerintah pusat tentunya harus ditaati pemerintah daerah, di mana sikap resmi pemerintah kota akan setelahnya untuk menindaklanjuti PPKM level 4 ini.

Kota Banjarmasin sudah ditetapkan harus menerapkan PPKM level 4 pada 26 Juli 2021 lalu, artinya jika diperpanjang dua pekan lagi ini, menjadi 12 pekan.

Pewarta: Sukarli

Editor : Gunawan Wibisono


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2021