Balangan - (Antaranews Kalsel) - Pemerintah Kabupaten Balangan, Provinsi Kalimantan Selatan, menyerbarkan surat edaran tentang libur pelaksanaan hari raya Idul Fitri 1436 Hijriyah.

Kepala Bagian Hubungan Masyarakat Pemkab Balangan, H Taufiqurrahman, Selasa di Paringin mengatakan, surat edaran tersebut sudah disebarkan ke semua Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) lingkup Pemkab Balangan.

"Surat edaran tersebut nomor 060/68/ORG/2015 tentang libur pelaksanaan hari raya Idul Fitri 1436 Hijriyah, dan peningkatan keamanan kantor serta himbauan terkait penggunaan mobil dinas untuk mudik lebaran," terangnya.

Dalam surat edaran tersebut lanjutnya, hari libur atau cuti bersama dan libur lebaran pelaksanaan hari raya Idul Fitri 1436 Hijriyah dilaksanakan pada tanggal 16, 20 dan 21 Juli 2015.

Diharapkan selama pelaksanaan hari libur tersebut, agar dapat meningkatkan dan mengefektifkan pengamanan kantor masing-masing SKPD, guna mencegah hal-hal yang tidak diinginkan.

Kemudian di imbau kepada seluruh PNS di Lingkup Pemrkab Balangan, untuk tidak menggunakan fasilitas mobil dinas atau kendaraan dinas pada kegiatan mudik perayaan hari raya Idul Fitri 1436 Hijriyah.

Jadi, agar setiap Kepala SKPD di lingkup Pemerintahan Kabupaten Balangan ujarnya, agar bisa menyampaikan kepada para pegawai yang ada di kantornya tentang isi surat edaran tersebut.

Pewarta: Roly Supriadi

Editor : Roly Supriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2015