Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanah Laut, Kalimantan Selatan terus berupaya mengatasi keluhan terkait  langkanya Liquified Petroleum Gas (LPG) tiga kilogram di masyarakat, salah satu upaya menindaklanjuti aduan terkait dugaan  penyelewengan pangkalan yang menjual LPG tiga kilogram diatas Harga Eceran Tertinggi (HET).

Wakil Bupati Tanah Laut Abdi Rahman  mengatakan,  Pemkab Tanah Laut sebenarnya tidak ingin melakukan tindakan yang akan merugikan para pengusaha atau pangkalan LPG tiga kilogram.

"Pengusaha pangkalan maupun agen saya harapkan berjalan sesuai prosedur dan jangan sampai ada pelanggaran yang nantinya bersinggungan dengan proses hukum,"ujar Abdi Rahman, saat memimpin rapat koordinasi Tim Pengawasan dan Penertiban (Tim Wastib) LPG tiga kilogram, di ruang kerjanya, Rabu (15/9).

Dia meminta, adanya permasalahan kelangkaan LPG di tengah masa transisi saat ini,  masyarakat bisa bersabar, sebab penataan dari hulu ke hilir akan terus dilakukan untuk mengatasi adanya indikasi penyelewengan distribusi LPG tiga kilogram di wilayah Tanah Laut.

"Silahkan adukan jika menemukan penyelewengan di pangkalan maupun agen. Pandemi COVID-19 saat ini membuat keadaan lagi susah, jadi tumbuhkan empati terhadap masyarakat jangan dibuat susah dengan harga yang tinggi," tegas Abdi.

Sementara itu, Direktur PT Muara Cahaya Berkah merupakan agen mrndistribusi LPG tiga kilogram ke-20 di wilayah Tanah Laut Nega Juarsa menyatakan,  akan ada tindakan khusus jika ada kedapatan pangkalan yang dinaunginya melakukan penyelewengan. 

"Kami akan menindak tegas, jika kedapatan melakukan penyelewengan. Bisa saja kami langsung memberikan surat peringatan, bahkan skorsing bagi pangkalan yang nakal,"tegas Juarsa.

 
 

Pewarta: Arianto

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2021