Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Satuan Reserse Kriminal Polresta Banjarmasin menangkap pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) spesialis beraksi di setiap rumah sakit.
"Pelaku yang kami tangkap ini memang diduga spesialis mencuri sepeda motor di rumah sakit karena beberapa teman yang telah tertangkap lebih dulu semua tempat kejadianya di rumah sakit," ucap Kasat Reskrim Kompol Wildan Alberd di Banjarmasin, Rabu.
Ia mengatakan pelaku yang berhasil ditangkap itu diketahui bernama Basirwan alias Basir (25) petani, warga Jalan Desa Sungai Pinang Lama, Kecamatan Sungai Tabuk, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan.
Selain itu pelaku pencurian sepeda motor atas nama Basir itu ditangkap pada Selasa (30/6) dini hari pukul 02.00 Wita di rumahnya di Jalan Sei Pinang Lama, saat pelaku sedang beristirahat.
Basir ditangkap karena menurut keterangan dari pelaku lainnya yang sudah tertangkap lebih dulu, Basir juga ikut melakukan perbuatan pencurian kendaraa bermotor jenis roda dua.
Pencurian sepeda motor yang dilakukan pelaku Basir itu diterjadi di kawasan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ulin Banjarmasin, sekitar satu Minggu yang lalu.
"Basir mengambil sepeda motor Kawasaki Fulsar milik pegawai rumah sakit diduga dengan cara merusak kunci sepeda motor menggunakan kunci T," tutur pria lulusan Akpol angkatan 2002 itu.
Wildan terus mengatakan, karena adanya laporan terkait pencurian yang dilakukan pelaku itu maka kasus ini diproses sesuai aturan hukum yang berlaku dan pelaku sudah dilakukan penahanan.
Hasil penyidikan sementara pelaku Basir ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Tentang Pencurian dan Pemberatan diancam hukuman di atas lima tahun.
Polresta Banjarmasin akan terus fokus untuk melakukan pemberantasan terhadap
para pelaku pencurian kendaraan bermotor dan setiap pelaku yang tertangkap langsing ditindak tegas baik di lapangan maupun di dalam penyidikan.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2015
"Pelaku yang kami tangkap ini memang diduga spesialis mencuri sepeda motor di rumah sakit karena beberapa teman yang telah tertangkap lebih dulu semua tempat kejadianya di rumah sakit," ucap Kasat Reskrim Kompol Wildan Alberd di Banjarmasin, Rabu.
Ia mengatakan pelaku yang berhasil ditangkap itu diketahui bernama Basirwan alias Basir (25) petani, warga Jalan Desa Sungai Pinang Lama, Kecamatan Sungai Tabuk, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan.
Selain itu pelaku pencurian sepeda motor atas nama Basir itu ditangkap pada Selasa (30/6) dini hari pukul 02.00 Wita di rumahnya di Jalan Sei Pinang Lama, saat pelaku sedang beristirahat.
Basir ditangkap karena menurut keterangan dari pelaku lainnya yang sudah tertangkap lebih dulu, Basir juga ikut melakukan perbuatan pencurian kendaraa bermotor jenis roda dua.
Pencurian sepeda motor yang dilakukan pelaku Basir itu diterjadi di kawasan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ulin Banjarmasin, sekitar satu Minggu yang lalu.
"Basir mengambil sepeda motor Kawasaki Fulsar milik pegawai rumah sakit diduga dengan cara merusak kunci sepeda motor menggunakan kunci T," tutur pria lulusan Akpol angkatan 2002 itu.
Wildan terus mengatakan, karena adanya laporan terkait pencurian yang dilakukan pelaku itu maka kasus ini diproses sesuai aturan hukum yang berlaku dan pelaku sudah dilakukan penahanan.
Hasil penyidikan sementara pelaku Basir ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Tentang Pencurian dan Pemberatan diancam hukuman di atas lima tahun.
Polresta Banjarmasin akan terus fokus untuk melakukan pemberantasan terhadap
para pelaku pencurian kendaraan bermotor dan setiap pelaku yang tertangkap langsing ditindak tegas baik di lapangan maupun di dalam penyidikan.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2015