Penyelesaian saluran terbuka atau open channel PT Antang Gunung Meratus (AGM) dan KUD Karya Murni telah rampung dengan pengerjaan mencapai 100 persen.
Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (Dispera KPLH) Hulu Sungai Selatan (HSS), Ronaldy P Putra, di Kandangan, mengatakan secara fisik pembuatan kanal sepanjang 1,8 kilometer dipastikan selesai.
"Ini sesuai dengan target penyelesaian pembuatan saluran terbuka atau open channel yang kita berikan dari pemerintah daerah kepada PT AGM dan KUD Karya Murni," katanya, dalam keterangan, beberapa waktu lalu.
Dijelaskan dia, open channel dan kolam pengendapan lumpur dimaksudkan untuk menyaring limbah perusahaan tambang batubara, sebelum dilepas menuju aliran anak sungai pada Sungai Amandit.
Berdasarkan hasil pemeriksaan tim, pengerjaan kanal yang ditargetkan Agustus kemarin sudah selesai. Meski begitu PT AGM dan KUD Karya Murni masih mengalami kendala, karena sedimen tanah menumpuk pada kanal yang telah dibuat.
Mengantisipasi agar dampak tersebut agar tidak menyebabkan terjadi kekeruhan air Sungai Amandit, pihak perusahaan melakukan sistem buka tutup sistem pengalirannya.
"Jadi sementara, pihak perusahaan akan membuka pemisah aliran air secara bertahap," katanya.
Bupati HSS, Achmad Fikry, mengatakan pemerintah daerah akan terus melakukan monitoring pengendalian limbah perusahaan yang berada di Bumi Rakat Mufakat.
Menurut dia, pihaknya terus memantau progres perkembangannya atas pengerjaan saluran tersebut tersebut, sehingga pengendalian lingkungan dapat terus berjalan.
Sebelumnya pada Senin (9/8) lalu, diketahui PT AGM dan KUD Karya Murni mengalami keterlambatan dari jadwal penyelesaian yang harusnya pada tanggal 5 Agustus 2021 yang telah diberikan Pemkab HSS.
Pihak perusahaan batubara tersebut meminta kelonggaran waktu lantaran kanal penampungan air penuh, dan terkendala pembebasan lahan di lokasi.
Pemkab HSS tidak memberikan kelonggaran, dan meminta agar PT AGM dan KUD Karya Murni tetap melakukan percepatan penyelesaian saluran terbuka tersebut.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2021
Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (Dispera KPLH) Hulu Sungai Selatan (HSS), Ronaldy P Putra, di Kandangan, mengatakan secara fisik pembuatan kanal sepanjang 1,8 kilometer dipastikan selesai.
"Ini sesuai dengan target penyelesaian pembuatan saluran terbuka atau open channel yang kita berikan dari pemerintah daerah kepada PT AGM dan KUD Karya Murni," katanya, dalam keterangan, beberapa waktu lalu.
Dijelaskan dia, open channel dan kolam pengendapan lumpur dimaksudkan untuk menyaring limbah perusahaan tambang batubara, sebelum dilepas menuju aliran anak sungai pada Sungai Amandit.
Berdasarkan hasil pemeriksaan tim, pengerjaan kanal yang ditargetkan Agustus kemarin sudah selesai. Meski begitu PT AGM dan KUD Karya Murni masih mengalami kendala, karena sedimen tanah menumpuk pada kanal yang telah dibuat.
Mengantisipasi agar dampak tersebut agar tidak menyebabkan terjadi kekeruhan air Sungai Amandit, pihak perusahaan melakukan sistem buka tutup sistem pengalirannya.
"Jadi sementara, pihak perusahaan akan membuka pemisah aliran air secara bertahap," katanya.
Bupati HSS, Achmad Fikry, mengatakan pemerintah daerah akan terus melakukan monitoring pengendalian limbah perusahaan yang berada di Bumi Rakat Mufakat.
Menurut dia, pihaknya terus memantau progres perkembangannya atas pengerjaan saluran tersebut tersebut, sehingga pengendalian lingkungan dapat terus berjalan.
Sebelumnya pada Senin (9/8) lalu, diketahui PT AGM dan KUD Karya Murni mengalami keterlambatan dari jadwal penyelesaian yang harusnya pada tanggal 5 Agustus 2021 yang telah diberikan Pemkab HSS.
Pihak perusahaan batubara tersebut meminta kelonggaran waktu lantaran kanal penampungan air penuh, dan terkendala pembebasan lahan di lokasi.
Pemkab HSS tidak memberikan kelonggaran, dan meminta agar PT AGM dan KUD Karya Murni tetap melakukan percepatan penyelesaian saluran terbuka tersebut.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2021