Bupati Balangan Abdul Hadi meminta Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Balangan untuk segera menyalurkan Bantuan Stimulan Perbaikan Rumah (BSPR) kategori rusak ringan pascabanjir tahun 2021.

Abdul Hadi mengatakan, akan mengerahkan tim pengawasan sehingga dana yang disalurkan benar-benar terarah untuk rehabilitasi rumah. Bahkan nantinya penerima bantuan juga akan diminta perihal bukti kwitansi pembelian serta biaya tukang sebagai bukti penggunaan dana tersebut.

"Karena kami sangat ingin dana bantuan tersebut peruntukkannya hanya untuk memperbaiki rumah warga yang terdampak banjir, kami tidak ingin dana tersebut dipakai oleh warga selain untuk keperluan rehabilitasi rumahnya," kata dia di Paringin, Selasa.

Pihaknya berharap bantuan tersebut sangat bermanfaat bagi warga serta dapat meringankan beban mereka untuk kepentingan rehabilitasi rumahnya pascabanjir.

Selain itu, pihaknya juga berupaya mengantisipasi banjir yang melanda di Balangan, terutama adanya rencana pembangunan rumah panggung di Kecamatan Juai sebagai posko banjir.

Plt Kepala Pelaksana BPBD Balangan H Rahmi menerangkan, bantuan yang didapat sudah sesuai dengan usulan dan permohonan yang diajukan kepada BNPB. Dimana kategorinya adalah rumah rusak ringan.

Penyaluran bantuan sendiri, katanya, akan melibatkan segala unsur. Sehingga membantu pengawasan agar bantuan tersebut digunakan sesuai tujuan penyaluran.

"Monitoring dan evaluasi rutin akan kami lakukan dalam setiap tahapannya. Sehingga dapat mewujudkan transparansi dalam penyelenggaraan penggunaan bantuan," kata H Rahmi.

Selain itu, nantinya penerima bantuan juga tak lepas dari pengawasan tim yang akan memantau penggunaan dana untuk rehabilitasi rumah rusak ringan tersebut.

Berdasarkan data yang ia sampaikan, dari 517 KK yang menerima bantuan, terdiri dari 44 desa dari tujuh kecamatan di Balangan.

Pada Kecamatan Paringin, ada 34 penerima bantuan yang rumahnya terdampak banjir dan mengalami rusak ringan. Kemudian pada Paringin Selatan 39 penerima, di Kecamatan Lampihong sebanyak 120 penerima bantuan, Kecamatan Juai 208 penerima bantuan dan Kecamatan Halong 20 penerima bantuan.

Sementara itu pada Kecamatan Tebing Tinggi ada 60 penerima bantuan dan di Kecamatan Awayan terdaftar 36 penerima bantuan serta pada Kecamatan Batumandi tidak ada yang terdampak.

Secara keseluruhan total dana yang disalurkan dalam program bantuan stimulan perbaikan rumah rusak ringan di Kabupaten Balangan mencapai Rp5.170.000.000. Dengan rincian per unitnya sekitar Rp10 juta.

"Nantinya penyaluran dana stimulan ini diserahkan melalui rekening bank penerima. Yang mana kami bekerjasama dengan Bank BRI untuk pengelolaan uang yang diserahkan," pungkasnya.

Pewarta: Ragil Darmawan

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2021