Komisi III Bidang Pembangunan dan Infrastruktur DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) yang juga membidangi energi sumber daya mineral (ESDM) serta lingkungan hidup tinjau kegiatan perusahaan pertambangan PT Arutmin di Kabupaten Kotabaru.

Ketua Komisi III H Sahrujani mengemukakan itu sebelum peninjauan ke kabupaten paling timur/tenggara provinsi tersebut menjawab Antara Kalsel melalui WA-nya, Jumat (9/9) malam.

"Kunjungan kerja (Kunker) Komisi III ke perusahaan pertambangan batu bara di "Bumi Sa-ijaan" Kotabaru itu untuk mengetahui dengan pasti kegiatan mereka terkait kegiatan pertambangan," ujarnya.

Sebagai contoh mengenai reklamasi pada lahan eks tambang perusahaan tersebut, lanjut mantan Ketua DPRD Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), Kalsel itu.

"Pasalnya kita tidak ingin eks lahan dibiarkan begitu saja atau usaha reklamasi tidak maksimal yang bisa berdampak terhadap bencana banjir," lanjut wakil rakyat asal daerah pemilihan Kalsel V/Kabupaten HSU, Balangan dan Tabalong tersebut.

"Apalagi perusahaan tersebut pemegang PKP2B yang harus memberi contoh kepada mereka yang hanya mengantongi Izin Usaha Pertambangan (IUP)," tegas laki-laki kelahiran Ilir Masjid HSU Tahun 1967 itu.

Ia menambahkan, pada kesempatan Kunker dalam daerah provinsi setempat kali ini (9 - 11 September 2021) selain ke kabupaten paling timur/tenggara Kalsel itu, Komisi III juga ke Kabupaten Tapin dan Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS).

"Kunker ke 'Bumi Ruhui Rahayu' Tapin dan 'Bumi Rakat Mufakat' atau 'Bumi Antaludin" HSS juga meninjau hal-hal yang berkaitan tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) Komisi III," demikian Sahrujani.

Sebelumnya Komisi III DPRD Kotabaru meminta Dewan provinsi agar memperhatikan kegiatan pertambangan di kabupaten mereka, terutama mengenai reklamasi.

Sebab wakil rakyat dari Bumi Sa-ijaan Kotabaru menduga salah satu penyebab bencana banjir karena reklamasi yang belum maksimal dari kegiatan perusahaan pertambangan.

Dugaan itu mereka sampaikan dengan Komisi III DPRD Kalsel yang mereka anggap masih punya kewenangan melakukan kontrol terhadap kegiatan pertambangan, pada 7 September lalu.

Sementara di Bumi Sa-ijaan Kotabaru yang berbatasan dengan Kalimantan Timur (Kaltim) terdapat sejumlah perusahaan pertambangan yang menambang "emas hitam" atau batu bara.





 

Pewarta: Syamsuddin Hasan

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2021