Para pecinta ikan di Desa Batakan, Kecamatan Panyipatan, Tanah Laut, Kalimantan Selatan tergabung dalam grup Fishing Batakan Club mendukung Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan (DKPP) Tanah Laut mengajak masyarakat berhenti melakukan illegal fishing yang disampaikan dalam kegiatan sosialisasi, di Aula Serbaguna Desa Batakan, Kamis(9/9).

Salah satu anggota Fishing Batakan Club H Patnur mengaku,  prihatin dengan nelayan yang terdampak buruk akibat illegal fishing. 

Dia menyebutkan, di Desa Batakan sebenarnya hanya sedikit oknum yang melakukan illegal fishing, namun langkah yang diambil Pemkab Tala sudah tepat karena berani mengambil tindakan sebelum permasalahan membesar.

"Semoga masyarakat yang melakukan illegal fishing bisa sadar, agar ikan nantinya cepat berkembang dan mudah didapat," ujarnya.

Terpisah,  Kepala Dinas DKPP Tanah Laut Rizayadi mengungkapkan, kegiatan sosialisasi tersebut sengaja dilaksanakan secara gabungan dari beberapa pihak sebagai tanda besarnya dukungan untuk para nelayan agar melakukan penangkapan ikan secara legal. 

Penangkapan ikan ilegal yang dimaksud, jelas dia,  diantaranya penyetruman, bom ikan dan penggunaan bahan beracun. 

"Pelanggaran ini sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor : 45 Tahun 2009,"tegasnya.

Lebih lanjut Rizayadi memaparkan,  pihaknya sudah melakukan penandatanganan kerjasama dengan seluruh aparat yang ada di Desa Batakan untuk mengatasi permasalahan yang telah dilaporkan. 

Terpilihnya Desa Batakan sebagai tempat sosialisasi, terang dia, karena adanya laporan dari masyarakat setempat yang usahanya mengalami kegagalan akibat hadirnya oknum pelaku illegal fishing. 

"Kita sudah beberapa kali menerima laporan adanya setrum dan sebagainya. Kita sudah membentuk tim terpadu dari kabupaten, SK sudah ditandatangani Bupati, maka kita awali dengan sosialisasi ini,"tandasnya.

Rizayadi turut berharap masyarakat bisa menangkap ikan dengan cara yang legal agar usaha masyarakat pesisir dapat terus berjalan tanpa ada kerusakan lingkungan. 

Turut hadir di acara tersebut Sekretaris Camat Panyipatan, perwakilan Komisi II DPRD Tanah Laut dan perwakilan Satuan Polisi Perairan Polsek Panyipatan.

Pewarta: Arianto

Editor : Hasan Zainuddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2021