Banjarmasin,(Antaranews Kalsel) - Wakil ketua komisi IV bidang kesra DPRD Kalimantan Selatan Yazidie Fauzi menilai, peraturan daerah tentang Ketenagakerjaan di provinsinya tidak jalan.


 Sebagai contoh persentasi penerimaan tenaga kerja pada sejumlah perusahaan di Kalsel tidak sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) ketenagakerjaan setempat, ujarnya, di Banjarmasin, Selasa. 

 Berdasarkan Perda ketenagakerjaan Kalsel, ungkap dia, dalam penerimaan tenaga kerja bagi perusahaan yang beroperasi di provinsi yang terdiri atas 13 kabupaten/kota tersebut 70 persen dari lokal/setempat dan hanya 30 persen asal luar.

 "Tapi kenyataannya persentasi berbalik, yaitu lebih banyak tenaga kerja dari luar atau asing. Sementara tenaga kerja setempat/lokal lebih sedikit," tutur Wakil Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kalsel itu.

 Mantan Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kalsel itu menunjuk contoh perusahaan pertambangan batu bara, dan industri semen di Kabupaten Tabalong. 

 "Masih baik, kalau tenaga kerja asing (TKA) itu memiliki kelengkapan persyaratan, atau kedatangan mereka tersebut sesuai prosedur dan ketentuan. Namun kenyataan, banyak TKA yang terkesan ilegal,," lanjutnya 

 Selain itu, tambahnya, masalah pengupahan yang terkesan masih kurang berkeadilan terhadap tenaga kerja lokal/setempat, banyak menerima di bawah ketentuan Upah Minimum Provinsi (UMP).

 "Terkait persoalan ketenagakerjaan itulah, Komisi IV DPRD Kalsel mengusulkan agar lembaga legislatif tingkat provinsi tersebut membentuk Panitia Khusus (Pansus) tentang ketenagakerjaan," demikian Yazidie.

 Pada kesempatan terpisah, anggota Komisi IV DPRD Kalsel H Idis Nurdin Halidi mengungkapkan, perusahaan pertambangan di Kabupaten Banjar yang sempat menjadi temuan Menteri Tenaga Kerja Republik Indonesia beberapa waktu lalu, banyak TKA dari Cina.

 Begitu pula pabrik semen di Kabupaten Tabalong banyak TKA asal "negeri tirai bambu" Cina. "Yang lebih mencengangkan pada kawasan pabrik tersebut banyak tulisan dengan huruf Cina," ungkap mantan Bupati Tapin, Kalsel itu. 

Pewarta: Syamsudin Hasan

Editor : Hasan Zainuddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2015