Bupati Tanah Laut, Kalimantan Selatan  HM Sukamta mengapresiasi  langkah cepat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tanah Laut untuk melaksanakan pengganti antar waktu (PAW) anggota DPRD Kabupaten setempat. 

Menurut dia, pergantian antar waktu bagi anggota DPRD Tanah Laut merupakan proses politik yang harus dilakukan sebagai upaya memenuhi kelengkapan keanggotaan DPRD.

Dia berharap,  DPRD Tanah Laut  mau dan mampu menjembatani antara kebijakan pemerintah daerah dengan keinginan masyarakat.

“Mari terus kita bersinergi, terus jalin aspirasi masyarakat kita, terus kita dengarkan apa yang menjadi hajat hidup rakyat kita,” kata bupati pada saat menghadiri acara Peresmian Pemberhentian dan Pengangkatan PAW anggota DPRD Kabupaten Tanah Laut sisa masa jabatan 2019-2024, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Tanah Laut, Rabu (8/9).

Sukamta juga mengatakan,  berhasil tidaknya penyelenggaraan pembangunan di Bumi Tuntung Pandang,  salah satunya tergantung kepada peran serta anggota DPRD.

“Dengan sinergitas kerjasama yang baik diharapkan kita bisa mengakselerasikan program-program yang sudah kita susun dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), sehingga bisa menepati waktu, tepat sasaran, dan tepat kualitas,”tegas bupati.

Peresmian pemberhentian dan pengangkatan PAW dipimpin Ketua DPRD Tanah Laut H Muslimin. 

Anggota DPRD Tanah Laut  diangkat dan diambil sumpah janjinya sebagai wakil rakyat adalah, H Aminullah Wibisono dari Partai Nasional Demokrat. 

Aminullah menggantikan almarhum Edy Porwanto yang meninggal dunia beberapa waktu lalu.

Turut hadir pada rapat paripurna tersebut Sekdakab Tanah Laut, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Tanah Laut, Wakil Ketua DPRD Tanah Laut dan anggota DPRD Tanah Laut.

Pewarta: Arianto

Editor : Gunawan Wibisono


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2021