Amuntai,  (AntaranewsKalsel) - DPRD Kabupaten Hulu Sungai Utara, Kalimantan Selatan, memanggil Kepala Dinas Pendidikan setempat untuk dimintai keterangan terkait hasil Ujian Nasional 2015.


Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Hulu Sungai Utara Mukhsin Haitta, di Amuntai, Senin mengatakan, meski hasil UN bukan penentu kelulusan siswa, namun menjadi peta bagi landasan kebijakan pendidikan ke depan, sehingga hasilnya tetap harus lebih baik.

"Hasil UN bisa kita evaluasi bersama untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Hulu Sungai Utara ," ujar Mukhsin.

Mukhsin mengungkapkan, selain memetakan kualitas pendidikan di daerah, bagi siswa yang belum mencapai standar nilai UN atau passing grade yang ditetapkan secara nasional, perlu diperhatikan dalam melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi.

"Ada kekhawatiran siswa yang belum mencapai passing grade UN tidak bisa masuk perguruan tinggi favorit," kata dia dalam siaran pers.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Hulu Sungai Utara, Rahmat menjelaskan pelaksanaan UN semua jenjang pendidikan di Hulu Sungai Utara terlaksana dengan sukses, prestasi siswa berdasarkan nilai rata-rata tidak kalah bahkan di antaranya diatas kabupaten/kota lain se-Kalimantan Selatan.

Rahmat mengatakan penilaian UN tidak hanya pada aspek nilai akademis, karena berdasarkan paradigma baru pendidikan aspek kredibilitas seperti kejujuran juga mendapat penilaian.

"Bahkan pada pelaksanaan UN 2015, kabupaten HSU berada pada peringkat empat sebagai kabupaten yang paling sedikit tingkat kecurangannya," kata Rahmat.

Rahmat menerangkan, untuk 2015 hasil UN tidak menjadi patokan bagi perguruan tinggi dalam menerima mahasiswa baru, sehingga bagi siswa yang lulus sekolah namun belum mencapai nilai standar UN bisa meneruskan kuliah.

"Alhamdulillah seluruh siswa SLTA di HSU lulus sekolah sehingga bisa melanjutkan ke perguruan tinggi," katanya.

Rahmat menegaskan sesuai paradigma pendidikan maka yang terpenting dari tujuan pendidikan yakni membentuk karakter anak didik yang baik seperti menanamkan kejujuran, kedisiplinan dan rasa tanggung jawab.

"Kalau sekedar mengejar nilai kita bisa melakukannya secara cepat dengan meningkatkan les, remedial dan jam belajar," katanya.

Pada pertemuan komisi II dengan jajaran Disdik turut dihadiri Ketua DPRD HSU Sahrujani dan Komisi IV DPRD Kalsel Suwardi Suarlan.

Berdasarkan aspirasi dan masukan dari jajaran Disdik HSU dan sejumlah kepala sekolah yang berhadir atas permintaan komisi II, Suwardi Sarlan menyimpulkan dunia pendidikan di HSU dan Kalsel pada umumnya masih menghadapi kendala klasik seperti minimnya tenaga guru dan sarana prasarana.

Menurutnya Pemprov Kalsel perlu meningkatkan persentase anggaran pendidikan pada 2016 minimal sebesar 10 persen dari APBD.

"Kebijakan 20 persen anggaran untuk pendidikan belum terealisasi, karena saat ini anggaran untuk pendidikan hanya sekitar delapan persen, sisanya 12 persen masih dialokasikan bagi infrastruktur," ujar Suwardi.

Ia berpendapat apabila anggaran pendidikan bisa ditingkatkan maka masalah tenaga guru, sarana dan prasarana bisa teratasi secara lebih mudah.

Pewarta: Edy Abdillah

Editor : Asmuni Kadri


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2015