Martapura, (AntaranewsKalsel) - Pemerintah Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan, menunggu pencairan dana desa yang siap dibagikan kepada ratusan desa di kabupaten setempat.

"Harapan kami dana bisa diterima dalam waktu dekat," kata Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Banjar Zainuddin di Martapura, Minggu.

Ia mengatakan, Kabupaten Banjar mendapat alokasi dana desa sebesar Rp73 miliar yang akan dibagikan kepada 277 desa yang tersebar pada 20 kecamatan di kabupaten itu.

Disebutkan, setiap desa menerima dana paling sedikit Rp250 juta dan paling besar Rp300 juta yang harus digunakan untuk pembangunan dan pemberdayaan masyarakat.

"Pembangunan desa diarahkan untuk membangun infrastruktur desa sedangkan pemberdayaan masyarakat berupa kegiatan yang bertujuan mengentaskan kemiskinan," ucapnya.

Dijelaskan, Bupati Banjar Sultan Khairul Saleh sudah menyampaikan Peraturan Bupati (Perbup) sebagai syarat pencairan dana bantuan dari pemerintah pusat itu.

"Perbup sudah disampaikan kepada Kementerian Keuangan sebagai syarat pencairan dana sehingga diharapkan dananya segera turun dan bisa cair bulan Juni ini," ucapnya.

Menurut dia, meski dana sudah masuk kas daerah tetapi tidak bisa disalurkan ke desa apabila Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) belum dibuat.

Selain RPJMDes, perangkat desa juga harus menyiapkan Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKPDes) serta Anggaran Pembangunan dan Belanja Desa (APBDes).

"Seluruh desa sudah menyusun RPJMDes dan RKPDes kecuali APBDes yang sebagian desa masih menyusun sehingga jika semuanya selesai maka dana bisa disalurkan," ujarnya.

Dikatakan, lambatnya penyusunan APBDes karena adanya perubahan alokasi dana desa yang diterima Kabupaten Banjar dibanding tahun sebelumnya sebesar Rp9 miliar.

"Perubahan alokasi dana desa itu yang membuat penyusunan APBDes terlambat namun kami yakin semua selesai dalam waktu dekat agar dana cepat disalurkan," katanya.

Pewarta: Yose Rizal

Editor : Asmuni Kadri


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2015