Pemerintah Kabupaten Tanah Laut (Pemkab Tala), Kalimantan Selatan terus melakukan sosialisasi pembatasan sosial dan peningkatan 3T (testing, tracing, treatment) dalam mendeteksi penyebaran COVID-19 di daerah tersebut. 

Melalui Tim Satgas Penanganan COVID'19 Tanah Laut dipimpin langsung Kepala Bidang Penegakan Perundang-Undangan Daerah Satpol PP dan Damkar Tanah Laut  Masaninor menyisir jalanan Kelurahan Angsau,  Kamis (2/9) malam.

Dari kegiatan itu, sebanyak 19 orang kedapatan tidak memakai atau membawa masker atau melakukan kerumunan di angkringan dan warung makan.

Ke-19 orang tersebut  langsung diarahkan untuk didata dan mendapatkan pemeriksaan Swab Test PCR/ Swab Test Antigen oleh Tim Puskesmas Angsau. 

Swab Test PCR dilakukan kepada lima pengunjung memiliki identitas berisikan Nomor Induk Kependudukan (NIK). 

Sedangkan pengunjung yang tidak membawa atau memilki identitas NIK dilakukan Swab Test Antigen. 

Tim Puskesmas Angsau Mariatul Kiptiah menyampaikan,  hasil pemeriksaan akan dikirimkan kepada penerima Swab Test-PCR melalui pesan Whatsapp ataupun SMS. 

Dijelaskannya, tercatat dari 14 orang yang menerima hasil tes, 13 orang diantaranya menunjukkan hasil positif.

“Tadi ada beberapa yang positif saat Swab Test Antigen, ini sudah bisa menunjukkan  mereka diagnosa COVID-19, tapi diagnose pastinya harus dengan Swab Test PCR. Mereka dinyatakan reaktif Swab Test Antigen, sehingga besok Swab Test PCR di Puskesmas Angsau,” kata Mariatul Kiptiah.

Dia menegaskan, Swab Test PCR bagi mereka yang hasil Swab Test Antigennya positif itu memang diharuskan untuk memastikan apakah mereka terpapar COVID-19 atau tidak. 

“Swab Test PCR bagi yang hasil Swab Test Antigen positif itu harus, apabila tidak datang, maka akan kita cari. Selain itu, kami juga membawa Tim Tracer untuk menjaring suspek dari pasien yang nantinya positif,” terangnya.

Kegiatan tersebut dilakukan, sambung dia,  sebagai penerapan Peraturan Bupati Tanah Laut No. 99 Tahun 2020 Tentang Protokol Kesehatan COVID-19 dan Pengenaan Sanksi Terhadap Pelanggaran Pelaksanaan Protokol Kesehatan COVID-19. 

Sementara, Kepala Bidang Penegakan Perundang-Undangan Daerah Satpol PP dan Damkar Tanah Laut Masaninor mengatakan,  saat ini sudah semakin terbentuk kesadaran  masyarakat untuk menggunakan masker dan menaati protokol kesehatan. 

Dia juga mengatakan,  kesadaran menggunakan masker perlu dipertahankan,  bahkan ditingkatkan masyarakat yang terkadang masih lalai dalam hal penerapan protokol kesehatan.

“Harapan kami setiap masyarakat terus mematuhi protokol kesehatan agar COVID-19 bisa segera berakhir dan masyarakat dapat kembali melakukan usaha seperti biasa,”tandas Masaninor.

 

Pewarta: Arianto

Editor : Gunawan Wibisono


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2021