Bupati Kotabaru, H Sayed Ja'far bersama DPRD setempat menandatangani nota kesepakatan terhadap rancangan perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2021.

"Penandatanganan nota kesepakatan rancangan perubahan KUA dan PPAS 2021 ini tidak lepas dari kerja keras semua pihak khususnya pimpinan dan anggota DPRD mulai dari awal hingga saat ini," katanya.

Kondisi ini menandakan salah satu tugas pemerintah yang diemban oleh kedua lembaga sesuai dengan peraturan perundang undangan yang berlaku.

"Ya, seluruh rangkaian pembahasan antara Pemkab dan DPRD berjalan dinamis dan kritis namun penuh kearifan sehingga prosesnya bisa diselesaikan dengan baik," kata bupati.

Selain itu, membuktikan semangat kemitraan dan sinergitas antara eksekutif bersama legislatif terus terjaga dengan baik dan kondisi ini adalah modal utama untuk membangun Kotabaru dimasa yang akan datang.

"Kita berharap, dengan selesainya penyusunan hingga penandatanganan perubahan KUA dan PPAS 2021 ini nantinya akan bisa lebih meningkatkan kesejahteraan masyarakat untuk mewujudkan Kotabaru yang semakin maju," ucap Sayed Jafar.

Sementara itu, agenda penandatanganan tersebut dipimpin Ketua DPRD Syairi Mukhlis didampingi Wakil Ketua I H Mukhni AF, Ketua II Muhammad Arief, Bupati Kotabaru H Sayed Ja'far, dan Sekretaris Daerah H Said Akhmad, juga disaksikan anggota DPRD serta Kepala SKPD terkait.

Pewarta: Imm

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2021