DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) dan Kalimantan Tengah (Kalteng) sama-sama sedang membahas dana cadangan untuk pemilihan kepala daerah atau Pilkada provinsi setempat masing-masing Tahun 2024.

"Hal tersebut mau tidak mau harus kita lakukan," ujar Wakil Ketua Panitia Khusus (Pansus) Raperda tentang Dana Cadangan Pilkada di Kalsel 2024 Imam Suprastowo di Banjarmasin, Senin (30/8) sesudah studi komparasi ke DPRD Kalteng.

"Pasalnya pada Pilkada 2024 secara serentak seluruh Indonesia, baik tingkat provinsi maupun kabupaten/kota merupakan kerjaan cukup berat sehingga perlu pencadangan dana untuk itu," lanjutnya menjawab Antara Kalsel.

Imam Suprastowo yang juga Ketua Komisi II Bidang Ekonomi dan Keuangan DPRD Kalsel itu mengungkapkan, perkiraan dana cadangan Pilkada 2024 di "Bumi Isen Mulang" (pantang mundur) atau "Bumi Tambun Bungai" Kalteng sekitar Rp200 miliar.

"Pencadangan dana Pilkada 2024 mereka/di Kalteng juga sama dengan provinsi kita, yang sama-sama pencicilannya mulai Tahun Anggaran 2022," ungkap anggota DPRD Kalsel dua periode tersebut.

"Selebihnya untuk dana Pilkada 2024 ditutupi pada Tahun Anggaran berjalan waktu itu," lanjut wakil rakyat asal daerah pemilihan Kalsel VII/Kota Banjarbaru dan Kabupaten Tanah Laut (Tala) itu.

Ia mengatakan, dari pengalaman pelaksanaan Pilkada Kalsel 2020 memerlukan dana lebih kurang Rp300 miliar, yang pencadangan dananya Rp200 miliar sejak dua Tahun Anggaran sebelumnya.

"Kita berharap pada Pilkada Kalsel 2024 pembiayaannya tidak melebihi dari Pilkada 2020 sehingga tidak ada permasalahan dalam hal pendanaan," demikian Imam Suprastowo.

Studi komparasi Pansus Raperda tentang Dana Cadangan Pilkada Kalsel 2024 tersebut saat kunjungan kerja ke luar daerah atau Kalteng yang dijadwalkan, 26 - 28 Agustus 2021.
 

Pewarta: Syamsuddin Hasan

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2021