Banjarmasin, (AntaranewsKalsel) - Hampir tidak ada bakal calon wali kota dan wakil wali kota dari jalur perseorangan atau independen pada Pilkada Banjarmasin, namun pada pukul 15.53 WITA pasangan Rojiansyah dan Budiyono, datang ke KPU, Senin.

Keduanya datang ke kantor KPU Kota Banjarmasin di Jalan Sultan Adam di Komplek Mandiri Permai, kurang 10 menit dari batas akhir pukul 16.00 WITA yang ditetapkan untuk menyerahkan syarat dukungan pencalonan mereka berupa foto copy kartu tanda penduduk (KTP) warga minimal sebanyak 47.694 jiwa, yakni dalam bentuk dokumen dalam VCD.

Dengan mengenakan baju putih dan peci putih keduanya dengan sebutan singkat (Ka Oji dan Ka Budi) membawa sebanyak 48.000 lembar copy KTP warga yang diklaim sudah lengkap dengan tanda tangan pendukung mereka itu.

Mereka berdua menyatakan, tidak senghaja datang di injury time menyerahkan berkas syarat dukungan sebagai calon independen ke KPU yang sebenarnya di mulai pada 11 Juni hingga15 Juni ini.

"Sebenarnya kami sudah mau dari hari pertama datang menyerahkan berkas syarat dukungan ini, tapi karena adanya mekanisme baru kami pun melakukan perbaikan," ujar Ka Oji.

Dikatakan dia, perbaikan pormat yang baru dengan kolom penyusunan per kelurahan itu membuat pihaknya harus kerja lembur hingga lima hari baru diyakini sesuai dengan yang mekanisme KPU.

"Dan Alhamdulillah kami bersama tim bisa menyelesaikannya, hingga diserahkan pada saat ini," ucapnya diamini wakilnya Ka Budi.

Ka Oji mengaku, masih ada sebanyak 20 ribu lembar foto copy KTP warga sebagai cadangan yang belum mereka serahkan ke KPU, yakni, untuk jaga-jaga jika terjadi adanya rekap dukungan ganda.

"Kita berharap semuanya berjalan lancar, dan berkas kita bisa lolos dalam verifikasi tahap awal administrasi ini, sebab niat kami tulus untuk membangun kota ini," ujarnya.

Sementara itu, Ketua KPU Kota Banjarmasin Bambang Budianto menyatakan, hingga akhir waktu bagi bacawali independen menyerahkan berkas syarat dukungan kepihaknya, yakni, 15 Juni hanya ada satu pasangan Rojiansyah dan Budiyono (Ka Oji dan Ka Budi).

"Sekarang berkas persyaratan mereka sebagai bacawali dan bacawawali independen dalam proses penelitian administrasi hingga pukul 00.00 WITA nanti," ungkapnya.

Menurut Bambang, jika masih ada kesalahan dalam pencocokan data persyaratan yang ada di sub copy dan hard copy KTP warga yang mereka kumpulkan, sebelum pukul 00.00 WITA masih bisa diperbaiki.

"Jadi kepastiannya mereka lolos atau tidak belum bisa dinyatakan saat ini, tunggu sampai kita rapatkan dalam pleno," ujarnya.

Sebenarnya, kata Bambang, ada satu pasangan bacawali dan bacawawali independen yang juga sempat datang ke KPU untuk menyerahkan berkas dukungan, yakni pasangan Rachmad Nopriady dan Anang Misran Hidayatullah, namun akhirnya mereka mundur dengan alasan tak mencukupi syarat dukungan.

"Mereka datang ke KPU tanpa membawa syarat dukungan berupa sub copy dan handcopy KTP warga, tapi mengakui bahwa yang ada tidak sempat lagi melakukan perbaikan sesuai mekanisme KPU, maka menyatakan mundur," katanya.*

Pewarta: Sukarli

Editor : Sukarli


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2015