Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Kasatpol PP dan Damkar) Tanah Laut, Kalimanan Selatan Muhammad Kusri mengatakan, 
momentum resepsi pernikahan yang biasanya digelar pada akhir pekan, untuk sementara harus ditunda sampai masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 di Kabupaten Tanah Laut berakhir. 

"Hari ini masih ada orang yang melaksanakan resepsi perkawinan dan hari ini juga tadi kami lakukan pembongkaran tenda terhadap mereka-mereka yang masih melaksanakan resepsi pernikahan,” kata Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) Tanah Laut Muhammad Kusri usai melakukan patroli dan  pembongkaran tenda resepsi pernikahan di Kecamatan Pelaihari dan Kecamatan Bajuin, Minggu (29/8). 

Menurut dia, pembongkaran itu merupakan tindak lanjutan dari hari sebelumnya, setelah diberikan imbauan agar menunda melakukan resepsi pernikahan. 

Untuk memastikan agar tidak adanya pelanggaran, sebut dia, maka dilaksanakan patroli bersama dengan Tim Satgas Penanganan COVID-19 Tanah Laut beranggotakan Satpol PP dan Damkar Tanah Laut, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Tanah Laut, Dinas Perhubungan (Dishub) Tanah Laut,  Polres Tanah Laut dan Kodim 1009/TLa sebagai tindak lanjut dari Instruksi Bupati Tanah Laut Nomor : 8 Tahun 2021 Tentang PPKM Level 4 COVID-19 di Kabupaten Tanah Laut.

Muhammad Kusri juga menyampaikan, tidak hanya Tim Satgas yang melakukan kegiatan seperti ini, hal serupa juga dilakukan semua Tim Satgas Kecamatan  terus melakukan penertiban sesuai dengan aturan selama masa PPKM level 4 di kabupaten tersebut.

“Karena jangkauan cukup jauh, maka bagi mereka-mereka yang masih melaksanakan resepsi pernikahan akan ditindak oleh Satgas masing-masing kecamatan. Sesuai informasi, hari ini secara keseluruhan di Tanah Laut hari ini melakukan pembubaran di sembilan titik lokasi resepsi perkawinan,” ungkap M Kusri.

Dia berharap, dukungan setiap lapisan masyarakat agar terus mematuhi protokol kesehatan. 

Selain itu, sambung dia, dengan adanya PPKM level 4 di Tanah Laut, masyarakat menjadi lebih perhatian dengan peraturan yang berlaku, salah satunya dengan menunda acara resepsi pernikahan.

Lebih lanjut dia juga menyampaikan, pihaknya terus berkomitmen melakukan pembubaran-pembubaran apabila terjadi pelanggaran.

“Kami mengharapkan kepada masyarakat, untuk pelaksanaan resepsi pernikahan agar ditunda sampai PPKM level 4 di Tanah Laut. Jadi seandainya ada rencana untuk melaksanakan resepsi pernikahan lebih baik ditunda dulu sampai kondisi aman, apabila masih ada yang melanggar, bersama Satgas kita akan lakukan pembubaran,”tegasnya.

Terpisah, salah satu keluarga mempelai menggelar resepsi pernikahan Humaidi mengaku terpaksa melaksanakan resepsi pernikahan, karena telah membeli bahan makanan. 

Kendati demikian, dia dengan ringan hati membiarkan Tim Satgas Penanganan COVID-19 Tanah Laut membongkar satu persatu tenda acara yang bakal gelar. 

Berkaitan dengan penertiban itu, pria ramah ini mendukung upaya pemerintah menunda resepsi pernikahan di saat PPKM level 4 di wilayah Bumi Tuntung Pandang.

“Karena saya yang salah, saya ikhlas saja tenda dibongkar. Kalau ada yang mau melaksanakan resepsi sebaiknya ditunda saja,”pinta Humaidi.

Hadir bersama dalam melakukan pembongkaran tersebut Tim Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 Tanah Laut , Tim Satgas Penanganan COVID-19 Kecamatan Pelaihari dan Tim Satgas Penanganan COVID-19 Kecamatan Bajuin.
 
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Tanah Laut Muhammad Kusri bersama Tim Satgas Penanganan COVID-19 Tanah Laut melakukan pembongkaran tenda resepsi pernikahan di Kecamatan Pelaihari dan Kecamatan Bajuin, Minggu (29/8).Foto:Antaranews Kalsel/Diskominfo Tanah Laut.

Pewarta: Arianto

Editor : Hasan Zainuddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2021