Batulicin, (Antaranews Kalsel) - Polsek Satui Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan (Kalsel), menangkap dua orang pria yang diduga sebagai pelaku pencurian dan pemerasan (curas) disertai perbuatan asusila terhadap korban yang terjadi di Kecamatan Satui.

"Kami berhasil menangkap dua pelaku pencurian dan kekerasan atas nama Cecep (30) dan Hafni (23) yang keduanya merupakan warga Kecamatan Penyipatan Kabupaten Tanah Laut, Kalsel,"ucap Kapolsek Satui IPTU Pol Denny Catur di Tanah Bumbu, Jumat.

Ia mengatakan, dari hasil penangkapan pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti hasil kejahatan mereka berupa tiga unit handphone di antaranya merk Blackberry, merk Ever Croos dan merk Samsung serta uang kontan sebesar Rp100 ribu.

Untuk diketahui, kedua pelaku melakukan aksinya pada 10 Juni 2015 sekitar pukul 05.30 Wita di Pantai Muara Satui desa Sungai Cuka, Kecamatan Satui Kabupaten Tanah Bumbu.

Denny terus mengatakan motif dari pelaku dalam menjalankan aksinya, mereka terlebih dahulu berkenalan dengan korban setelah itu korban diiming-imingi dan ditawari sejumlah uang.

Karena korban merasa tidak percaya dengan iming-iming yang dijanjikan kedua pelaku maka pelaku langsung memukul korban hingga pingsan kemudian merampas semua harta benda yang ada di tubuh korban.

Tidak hanya menganiaya dan merampas barang milik korban tetapi pelaku juga memperkosa korban yang telah tak sadarkan diri.

Setelah puas melakukan perbuatan asusila terhadap korban kedua pelaku langsung meninggalkan korban di tempat kejadian yang berlokasi di Pantai Muara Satui itu.

"Dengan adanya kejadian itu Polsek Satui langsung melakukan penyelidikan tidak berapa lama kedua pelaku berhasil ditangkap dan digiring ke kantor," tutur perwira muda lulusan Akpol angkatan 2009 itu.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku maka pelaku yang statusnya ditingkatkan menjadi tersangka itu mendapatkan hukuman penjara di atas sembilan tahun dengan dijerat pasal 365 KUHP Tentang Pencurian dengan Kekerasan.

Pewarta: Sujud Mariono

Editor : Gunawan Wibisono


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2015